Hotline Redaksi: 0817-21-7070 (WA/Telegram)
Headline

Pemkot Banjarmasin Mulai Pembelajaran Tatap Muka untuk SD dan SMP

183
×

Pemkot Banjarmasin Mulai Pembelajaran Tatap Muka untuk SD dan SMP

Sebarkan artikel ini
Pemkot Banjarmasin Mulai Pembelajaran Tatap Muka untuk SD dan SMP

[ad_1]

SuaraPemerintah.id – Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan melalui Dinas Pendidikan setempat mulai menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) untuk jenjang pendidikan tingkat SD dan SMP.

“Untuk tingkat SD hanya kelas 4 dan kelas 5 saja, rata-rata mulai PTM hari ini,” ujar Kabid Bina SD Disdik Kota Banjarmasin Nuryadi, Senin (7/6).

Masuknya pun, kata dia, karena kondisi pandemi Covid-19 belum berakhir, dilakukan sistem bergilir dengan waktu yang ditetapkan oleh sekolah.

“Menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat,” ujarnya.

Dia menyatakan, semua sekolah sudah sangat siap melaksanakan PTM dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Moga saja berjalan lancar dan aman, kami Disdik akan mengawasi dengan ketat pula,” beber Nuryadi seperti dilansir dari Antara.

Di SDN Sungai Andai 3 Banjarmasin, di Banjarmasin Utara, PTM dimulai hari ini untuk kelas 4 dan 5, siswa yang masuk dibatasi perkelompok, waktunya pun hanya dua jam.

Dari surat edaran yang dikeluarkan Disdik Kota Banjarmasin tertanggal 2 Juni tentang pelaksanaan PTM tahun ajaran 2020/2021 ada delapan poin sesuai pedoman keputusan empat menteri, yakni, Mendikbud-ristek, Mendagri, Menkes dan Menag.

Adapun poin itu adalah, pertama, memberikan izin pelaksanaan PTM pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 semua pendidikan di bawah wewenang Pemerintah Kota Banjarmasin.

Kedua, izin PTM diberikan pada kelas 4 dan 5 tingkat SD, serta kelas 7 dan 8 untuk tingkat SMP, sementara itu untuk kelas 1 hingga 3 SD dan tingkat Paud tetap harus pendidikan jarang jauh (PJJ).

Yang ketiga, PTM dilaksanakan mulai 4 Juni. Keempat, PTM wajib menjaga protokol kesehatan secara ketat dan disiplin, serta membentuk satgas Covid-19 di sekolah.

Kelima, jika ada siswa yang kurang sehat atau sakit apalagi ada gejala diduga Covid-19, tidak boleh ikut PTM. Keenam, sekolah wajib melakukan evaluasi PTM minimal seminggu. Ketujuh, apabila sampai ada ditemukan terkonfirmasi positif Covid-19, maka sekolah akan ditutup sementara sampai ada izin kembali dari Satgas Covid-19.

Sedangkan yang terakhir atau kedelapan, sekolah diwajibkan menyampaikan sudah dilaksanakan program vaksinasi Covid-19 bagi gurunya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto menyatakan, semua harus patuh dengan segala ketentuan PTM ini, sehingga tidak ada menjadi masalah bagi kesehatan.

“Jadi semuanya saling menjaga, guru, orangtua siswa dan siswanya,” ujarnya



[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sambut PTM, Kemendikbud Ristek Luncurkan Buku Panduan
Headline

[ad_1] SuaraPemerintah.id – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meluncurkan panduan penyelenggaraan pembelajaran untuk peserta didik sekolah selama masa pandemi Covid-19, Rabu (2/6/2021). Menurut Nadiem Makarim panduan ini guna mempersiapkan berbagai…

Kemenag: 60 Persen Madrasah Nyatakan Siap Gelar PTM
Headline

[ad_1] SuaraPemerintah.id – Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) M Ishom Yusqi mengatakan, 60 persen madrasah telah siap menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM). Sisanya secara…

Pemkot Bogor Mulai Uji Coba PTM di 37 Sekolah
Headline

[ad_1] SuaraPemerintah.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, akan menggelar uji coba pendidikan tatap muka di 37 sekolah pada Senin (31/5). Kesiapan sekolah dalam menjalankan protokol kesehatan jadi poin utama dalam…

Syarat Uji Coba PTM, Semua Guru dan Karyawan Wajib Divaksin
Headline

[ad_1] Suara-Pembaruan.com – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung meminta pihak sekolah untuk disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dalam uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk tingkat Sekolah…