Hotline Redaksi: 0817-21-7070 (WA/Telegram)
Headline

70 Tahun Lalu, Dunia Membuat Pakta untuk Melindungi Pengungsi. Terlalu Banyak Pemimpin Kita Yang Gagal Menepati Janji Itu – Majalah Time.com

139
×

70 Tahun Lalu, Dunia Membuat Pakta untuk Melindungi Pengungsi. Terlalu Banyak Pemimpin Kita Yang Gagal Menepati Janji Itu – Majalah Time.com

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Bagaimana dunia memperlakukan pengungsi adalah ujian lakmus bagi kemanusiaan kita bersama. Saya sendiri mengatakan itu sebagai pengungsi, pernah mengalami trauma dan perpindahan yang memilukan karena meninggalkan rumah saya selama Perang Korea, ketika saya masih kecil. Penderitaan manusia yang saya saksikan saat saya melarikan diri dari desa yang terbakar bersama orang tua saya telah tinggal bersama saya sepanjang hidup saya.

Itu adalah sesuatu yang diakui oleh para pemimpin kita 70 tahun yang lalu bulan ini, ketika Konvensi Pengungsi PBB 1951 ditandatangani — sebuah perjanjian penting yang telah membentuk tulang punggung perlindungan internasional bagi orang-orang yang melarikan diri dari penganiayaan di negara mereka sendiri, dan harus tetap menjadi pedoman yang memandu semua kebijakan nasional dan internasional.
[time-brightcove not-tgx=”true”]

Perjanjian itu sama pentingnya hari ini seperti tujuh dekade yang lalu. UNHCR laporan Tren Global terbaru menemukan bahwa rekor 82 juta orang mengungsi secara paksa dari rumah mereka pada tahun 2020, termasuk 26 juta pengungsi yang telah meninggalkan negara mereka sendiri. Angka-angka ini tidak akan berkurang selama konflik dan ketidakstabilan terus berlanjut.

Namun jaminan dalam Konvensi 1951 diabaikan. Ketika pemindahan paksa mencapai tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya, reaksi di banyak negara makmur di Global North terus didorong oleh ketakutan dan kepentingan pribadi. Politisi populis, nasionalis, dan kadang-kadang secara terbuka rasis telah memanipulasi ketakutan dan ketidaktahuan orang-orang terhadap pengungsi untuk keuntungan pemilihan, membuat pengungsi dan migran semakin terpinggirkan dan rentan terhadap pelecehan, termasuk serangan fisik.

Alih-alih menawarkan perlindungan, beberapa dari mereka yang berkuasa ingin menutup rute suaka, memperkenalkan tindakan hukuman terhadap mereka yang menggunakan hak mereka untuk mencari suaka melalui rute yang tidak teratur, dan secara paksa mengembalikan orang ke situasi ketidakpastian.

Selama lima tahun terakhir, pengungsi Afghanistan yang klaim suakanya telah ditolak telah dipaksa kembali ke Kabul dari Belanda, Swedia, Jerman, Austria dan Finlandia, selama periode ketidakamanan akut dan perang. Ancaman pengambilalihan baru Afghanistan oleh Taliban akan menciptakan gelombang pengungsi lebih lanjut, termasuk perempuan dan anak perempuan yang menghadapi kebrutalan rezim itu.

Baca lebih lajut: ‘Masa Depanku Adalah Sekarang.’ Seorang Wanita Afghanistan dari Minoritas yang Terancam Bergulat dengan Apa yang Terjadi Saat AS Mundur

Denmark saat ini sedang mengkaji ulang izin tinggal sementara untuk pengungsi Suriah yang berasal dari Damaskus dan sekitarnya, menyatakan sekarang aman untuk kembali ke daerah-daerah meskipun sifat represif rezim Assad.

Negara-negara lain bahkan tidak membiarkan orang-orang terlantar tinggal di dalam perbatasan mereka saat mereka mencari suaka. Australia mempertahankan kebijakan diskriminatif yang sudah berlangsung lama terhadap pengungsi dan pencari suaka yang datang secara tidak teratur dengan perahu, memindahkan dan menahan mereka secara paksa di Papua Nugini dan di pulau Nauru. Ini telah memiliki dampak yang menghancurkan pada kesehatan fisik dan mental individu dan keluarga tersebut. Jenis kebijakan ini merupakan penghinaan terhadap martabat manusia.

Inggris RUU Kebangsaan dan Perbatasan baru juga menyediakan penopang para pencari suaka, mengikuti jalur merusak yang ditetapkan oleh Australia. Selanjutnya mengusulkan sistem dua tingkat yang akan mendiskriminasi mereka yang datang melalui rute yang tidak teratur, bahkan jika klaim suaka mereka berhasil, secara efektif mengutuk mereka ke kehidupan limbo dengan hak yang berkurang. Jika diterapkan, proposal tersebut akan menjadi preseden berbahaya di Eropa – yang harus ditolak dengan tegas oleh negara-negara Eropa lainnya.

Langkah-langkah tersebut, yang dirancang untuk menghindari atau mengalihkan tanggung jawab, bertentangan dengan Konvensi 1951, Global Refugee Compact dan prinsip-prinsip inti dari pembagian tanggung jawab dan solidaritas global.

Kebijakan suaka regresif Global Utara sangat kontras dengan kemurahan hati negara-negara berkembang, yang terus menampung 86% pengungsi dunia. Misalnya, pada Februari 2021, Kolombia memberikan a Status perlindungan 10 tahun untuk 2 juta pengungsi dan migran Venezuela di negara ini, memungkinkan mereka untuk berintegrasi dan merencanakan masa depan mereka. Contoh-contoh seperti itu mempermalukan negara-negara kaya.

Adalah kewajiban negara-negara ini untuk meningkatkan dan melaksanakan program pemukiman kembali global dalam skala yang berarti. Keputusan Presiden Biden untuk memulihkan tingkat pemukiman kembali AS dengan target 125.000 pada tahun fiskal berikutnya merupakan perkembangan yang disambut baik. Para Tetua mendukung seruan UNHCR agar UE berkomitmen untuk memenuhi setidaknya 40% dari target global untuk memukimkan kembali 1 juta pengungsi pada tahun 2028, setara dengan janji 36.000 untuk tahun 2022. Ini harus diikuti dengan menetapkan target multi-tahun yang ambisius sejalan dengan komitmen ini.

Ketika saya menjadi Sekretaris Jenderal PBB, saya bertemu dengan begitu banyak anak di seluruh dunia, khususnya di Afrika dan Timur Tengah, yang mengingatkan saya akan pengalaman menyakitkan saya sendiri sebagai seorang anak yang terlantar akibat perang. Bagi mereka, dan bagi banyak orang lain, saya tetap bertekad untuk menempatkan penderitaan pengungsi tetap tinggi dalam agenda global.

Sumber Berita

[ad_2]

Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *