[ad_1]
Ombudsman Timor Leste dan Ombudsman Selandia Baru menyatakan ketertarikan mereka untuk bergabung sebagai anggota Southeast Asian Ombudsman Forum (SEAOF). Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro mengatakan SEAOF telah menerima permohonan tersebut dan hal itu telah dibahas dalam senior official meeting SEAOF di Bali pada 9-11 Agustus 2023.
Johanes mengatakan sejumlah hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah mekanisme persetujuan atas aplikasi keanggotaan dan kepantasan organisasi untuk dipilih atau eligibilitas.
“SEAOF telah menerima permohonan keanggotaan dari Ombudsman Timor Leste pada tahun 2022 yang lalu dan Ombudsman New Zealand pada tahun 2023,” ujar Johanes secara daring, Jumat (12/8).
Plt Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Organisasi Ombudsman RI Gunawan Siallagan menjelasakan SEAOF memiliki tiga jenis keanggotaan, yaitu anggota penuh (full member), anggota asosiasi (associate member), dan pengamat (observer). Salah satu syarat menjadi anggota SEAOF, katanya, adalah diharuskannya suatu negara memiliki Ombudsman yang berada di kawasan Asia Tenggara. Timor Leste sendiri mengajukan keanggotaan penuh, sedangkan Selandia Baru hanya sebagai observer.
“New Zealand memohon untuk menjadi pengamat karena mereka tidak (berada) di kawasan Asia Tenggara. Perbedaannya untuk observer, mereka tidak memiliki hak suara ketika pengambilan putusan,” tutur Gunawan.
Selain membahas permohonan keanggotaan Timor Leste dan Selandia Baru, pertemuan di Bali juga membahas persiapan rapat yang akan digelar di Indonesia pada November 2023 mendatang. Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan dari Ombudsman Thailand dan perwakilan Ombudsman Filipina.
Sejak 2023, SEAOF melakukan peningkatan kapasitas keanggotaannya dan pengembangan koordinasi dalam penanganan pengaduan. SEAOF juga berencana untuk fokus pada kegiatan berbagi pengalaman dan pengembangan jaringan kerja sama.
Tidak hanya itu, pertemuan di Bali juga dimanfaatkan Indonesia untuk membahas perumusan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Filipina dan membahas perpanjangan kesepakatan dengan Thailand. Kedua MoU tersebut nantinya akan ditandatangani di pertemuan SEAOF pada November mendatang.
Wadah Bangun Komunikasi
Pengamat hubungan internasional Dinna Prapto Raharja menilai SEAOF merupakan wadah bagi Ombudsman di Asia Tenggara untuk membangun komunikasi dan berbagai pengalaman. Hal ini setidaknya juga terlihat dari dokumen-dokumen kerja sama SEAOF yang menunjukkan lebih untuk berbagi pengalaman. Adapun salah satu contoh berbagi pengalaman yang menonjol adalah tentang penanganan warga negara asing di negara-negara peserta SEAOF.
“Standarnya mesti seperti apa bagi warga negara asing, khususnya jika mereka melakukan pelanggaran hukum. Proses seperti apa, perlakuannya seperti apa dan seterusnya,” jelas Dinna kepada VOA, Sabtu (12/8).
Adapun terkait anggota baru, Dinna menilai Ombudsman Selandia Baru memiliki kelebihan dalam penanganan pelaporan kasus yang berperspektif hak asasi manusia (HAM). Menurutnya, hal ini dapat menjadi contoh bagi Ombudsman negara-negara di Asia Tenggara.
Sedangkan untuk Timor Leste, ia menilai Indonesia akan beruntung jika Timor Leste bergabung dengan SEAOF. Sebab, Timor Leste memiliki komitmen tinggi dan mau belajar tentang demokrasi dan HAM.
“Timor Leste adalah saudara kita, tentu kita perlu bergembira tiap saat ada kesempatan bekerjasama dengan Timor Leste. Mereka selalu antusias untuk belajar dan mereka dinamis sebagai negara demokrasi,” tambahnya. [sm/ah]
[ad_2]