Hotline Redaksi: 0817-21-7070 (WA/Telegram)
Headline

Jelang Akhir Masa Libur Idul Fitri 2021, KRL Jabodetabek Perketat Protokol Kesehatan

251
×

Jelang Akhir Masa Libur Idul Fitri 2021, KRL Jabodetabek Perketat Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Jelang Akhir Masa Libur Idul Fitri 2021, KRL Jabodetabek Perketat Protokol Kesehatan

[ad_1]

Jakarta, Bumntrack.co.id – Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo meninjau langsung layanan transportasi dan penerapan protokol kesehatan di stasiun maupun Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek pada masa libur lebaran tahun 2021. Bersama Direktur Utama dan jajaran Direksi KAI maupun KAI Commuter, Komisaris Utama KAI menyaksikan perbaikan dari segi protokol kesehatan yang diterapkan untuk penumpang KRL.

“Dalam menjalankan operasional Kereta di masa pandemi ini, KAI dan KAI Commuter terbuka dan menerima evaluasi yang dilakukan oleh Menteri Perhubungan sebagai upaya perbaikan dan penyempurnaan layanan di lapangan. PT KAI berkomitmen melakukan upaya-upaya untuk tetap menjaga protokol kesehatan baik di stasiun maupun di atas kereta dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 ini,” kata Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (17/5).

Dirinya mengapresiasi kerja keras dari manajemen dan seluruh petugas dalam memberikan layanan kepada masyarakat dengan memperketat protokol kesehatan pada masa Libur Idul Fitri. “Saya harap para petugas tetap menjaga semangatnya karena sesungguhnya kerja keras yang kita lakukan dalam melayani masyarakat di hari raya ini bukan hanya menjalankan tugas tapi juga menjadi bentuk amal ibadah kita,” lanjut Didiek.

Dirut KAI mengajak pengguna KRL untuk mengikuti protokol kesehatan dengan disiplin dan konsisten, termasuk tes antigen secara acak kepada para pengguna. “Demi kesehatan dan keselamatan bersama para pengguna KRL, saya mohon untuk dapat mengikuti arahan dari petugas kami terkait protokol kesehatan. Termasuk bila diminta mengikuti tes antigen agar tidak perlu ragu-ragu, karena ini adalah upaya kita bersama untuk memastikan kesehatan masyarakat pengguna jasa layanan KAI Commuter,” tambahnya.

Direktur Niaga PT KAI sekaligus Komisaris Utama PT KCI, Dadan Rudiansyah menyampaikan bahwa selama masa Libur Lebaran yang dimulai 6 Mei 2021 sampai dengan hari ini tanggal 16 Mei 2021, KRL Jabodetabek telah melayani 3.209.857 pengguna atau rata-rata 320.985 orang setiap harinya. “Angka tersebut di bawah rata-rata pengguna KRL di hari-hari biasa yang pada April lalu misalnya, rata-rata melayani 396.356 orang per hari dan mencapai 420.000 di hari kerja. Sehingga meskipun masih ada pergerakan, mobilitas masyarakat dengan KRL selama Libur Idul Fitri ini sudah berkurang,” jelas Dadan.

KAI juga mendukung penuh layanan KRL Jabodetabek dengan menyediakan tes antigen gratis secara acak bagi pengguna. Selain itu KAI mengerahkan petugas dan jajaran manajemen untuk melakukan Posko guna layanan di stasiun-stasiun KRL.” Saya juga ingin mengucapkan terima kasih atas dukungan berbagai pihak baik itu dari Kementerian Perhubungan, Pemerintah Daerah yang dilalui KRL, serta TNI dan Polri dalam menjaga pergerakan masyarakat dengan menggunakan KRL,” tambah Dadan.

KAI Commuter selama masa angkutan idul fitri ini telah melakukan penambahan perjalanan KRL sehingga mencapai 900 perjalanan kereta per harinya. Walaupun volume penumpang kami turun, penambahan ini untuk memaksimalkan jaga jarak pengguna jasa. KAI Commuter juga mengingatkan kepada para pengguna bahwa hari Senin (17/5) masih merupakan masa pembatasan mobilitas masyarakat selama libur Idul Fitri.

“Untuk itu kami menghimbau masyarakat yang Senin akan mulai kembali bekerja secara rutin dapat memanfaatkan layanan KRL pada hari Minggu ini untuk kembali ke lokasi aktivitas rutinnya agar terhindar dari potensi kepadatan pada Senin pagi usai libur panjang ini,” ucap Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari.

[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KemenPPPA: Berikan SKM Sama Dengan Langgar Hak Kesehatan Anak
Headline

[ad_1] SuaraPemerintah.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengatakan jika pemberian susu kental manis (SKM)  bisa melanggar hak kesehatan anak. Perlu diketahui bahwa kental manis bukanlah produk susu, melainkan…