Hotline Redaksi: 0817-21-7070 (WA/Telegram)
Berita

Anwar Usman Isyaratkan Akan Buka “Kotak Pandora” Putusan MK Terkait Gibran

3093
×

Anwar Usman Isyaratkan Akan Buka “Kotak Pandora” Putusan MK Terkait Gibran

Sebarkan artikel ini
Anwar Usman Isyaratkan Akan Buka “Kotak Pandora” Putusan MK Terkait Gibran

Suara-Pembaruan.comAnwar Usman Isyaratkan Akan Buka “Kotak Pandora” Putusan MK Terkait Gibran

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, memberikan isyarat mengejutkan terkait potensi dibukanya “kotak pandora” putusan kontroversial MK yang memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

Isyarat tersebut muncul saat Anwar dimintai tanggapan soal maraknya wacana pemakzulan Gibran yang disuarakan oleh Forum Purnawirawan TNI.

“Saya belum ada komentar. Nanti deh ya kapan, biarin aja dulu, saya cooling down yah,” kata Anwar Usman saat ditemui wartawan di Gedung MK.

Meski enggan menanggapi secara eksplisit isu panas seputar wacana pemakzulan Gibran, pernyataan Anwar memunculkan spekulasi bahwa dirinya menyimpan informasi penting terkait proses pengambilan keputusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang hingga kini menuai polemik.

Putusan tersebut sebelumnya dinilai membuka celah hukum yang memungkinkan Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden, kendati belum memenuhi batas usia minimum 40 tahun.

Anwar Usman, yang saat itu menjabat Ketua MK dan juga merupakan paman Gibran, banyak disebut sebagai aktor sentral dalam kontroversi tersebut, hingga akhirnya diberhentikan dari jabatannya oleh Majelis Kehormatan MK karena dinilai melanggar kode etik berat.

Desakan untuk membuka kembali lembaran putusan MK itu muncul seiring dengan pernyataan sikap dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI pada 17 April 2025 lalu.

Dalam delapan poin tuntutan yang mereka bacakan, salah satu yang paling menonjol adalah usulan kepada MPR RI agar mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 huruf q Undang-undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-undang Kekuasaan Kehakiman,” tegas Forum Purnawirawan dalam pernyataan mereka.

Wacana tersebut menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Dukungan terhadap Prabowo-Gibran pun tetap mengalir, salah satunya datang dari Persatuan Purnawirawan TNI-Polri yang dipimpin sejumlah tokoh senior seperti Jenderal (Purn) Agum Gumelar dan Jenderal (Purn) Wiranto.

Mereka secara terbuka menyatakan dukungan terhadap pasangan presiden dan wakil presiden terpilih tersebut.

Sementara itu, mantan Presiden RI Joko Widodo juga telah angkat bicara, meski pernyataannya cenderung tenang dan diplomatis.

Joko Widodo tidak menanggapi langsung soal isu pemakzulan terhadap Gibran, namun gaya komunikasinya dinilai sebagai upaya menjaga stabilitas politik nasional di tengah dinamika pasca-pemilu.

Kini, publik menanti apakah Anwar Usman benar-benar akan membuka “kotak pandora” yang ia isyaratkan. Jika itu terjadi, maka bukan tidak mungkin babak baru akan terbuka dalam sejarah konstitusi dan politik Indonesia pascareformasi.

Apakah langkah Anwar Usman akan menjadi awal dari pengungkapan lebih dalam atau justru sekadar sinyal kosong? Publik hanya bisa menunggu dan mengamati perkembangan berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *