[ad_1]
SuaraPemerintah.id – Sektor ekonomi kreatif dinilai mempunyai potensi besar menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia ke depan.
Indonesia mencatatkan kontribusi kekayaan intelektual (KI) sebesar Rp1.105 triliun pada 2019 atau kurang lebih 7 persen dari rata-rata Produk Domestik Bruto (PDB) dengan serapan tenaga kerja sebanyak 17 juta orang selama satu tahun.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, bahwa capaian KI pada PDB ini mencatatkan Indonesia pada posisi ketiga di dunia. Setelah negara Amerika Serikat dan Korea Selatan.
“Dalam persentase kontribusi ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual terhadap PDB,” kata Yasonna saat memberi sambutan peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2021 yang digelar secara daring, Senin, 26 April 2021.
Menurut Yasonna, capaian Indonesia tersebut, linier dengan visi Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Bahwa ekonomi kreatif berbasis KI sebagai poros baru ekonomi nasional Indonesia di era digital, serta mewujudkan Indonesia menjadi negara terbesar dalam sektor ekonomi digital.
Hal ini, kata Yasonna, juga menjadi indikasi sektor ekonom kreatif berbasis KI tidak bisa diremehkan, sebab berdampak nyata pada ekonomi nasional.
Menkumham Yasonna menjelaskan, bahwa geliat ekonomi kreatif para pelaku UMKM Indonesia menjadi penting dalam mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi yang kuat dan inklusi. Meskipun sempat terdampak resesi ekonomi akibat pandemi Covid-19.
“Nyatanya UMKM justru yang memiliki ketahanan tinggi dan berperan sebagai bantalan perekonomian nasional. Karena kemampuannya untuk bertahan pada periode tekanan dan dapat tumbuh kembali lebih cepat,” ujar Yasonna.
Lebih lanjut, Yasonna menyampaikan arahan Presiden Jokowi agar terus menghidupkan ekosistem ekonomi kreatif dengan memberdayakan masyarakat Indonesia.
[ad_2]