Hotline Redaksi: 0817-21-7070 (WA/Telegram)
Headline

Capaian Kinerja Penjabat Bupati Bangkalan Dr. Arief M. Edi, M.Si dalam Pemaparan di Depan Tim Penilai Kemendagri

285
×

Capaian Kinerja Penjabat Bupati Bangkalan Dr. Arief M. Edi, M.Si dalam Pemaparan di Depan Tim Penilai Kemendagri

Sebarkan artikel ini
Capaian Kinerja Penjabat Bupati Bangkalan Dr. Arief M. Edi, M.Si dalam Pemaparan di Depan Tim Penilai Kemendagri

Suara-Pembaruan.com — Capaian Kinerja Penjabat Bupati Bangkalan Dr. Arief M. Edi, M.Si dalam Pemaparan di Depan Tim Penilai Kemendagri

Penjabat Bupati Bangkalan, Dr. Arief M. Edi, M.Si, didampingi oleh Dekda Bangkalan dan sejumlah perangkat daerah, menghadiri sesi pemaparan capaian kinerja selama tiga bulan sejak dilantik sebagai Penjabat Bupati.

Pemaparan ini dilaksanakan secara langsung di hadapan tim penilai dari Kementerian Dalam Negeri, di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta, pada Senin, 8 Januari 2024.

Kegiatan penilaian dan evaluasi Pj. Kepala Daerah dilakukan setiap tiga bulan sekali atau per triwulan melalui Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI. Hasil dari pemaparan ini memberikan gambaran mengenai pencapaian dan perubahan yang telah dilakukan selama masa jabatan Penjabat Bupati Bangkalan.

Dalam kesempatan tersebut, terdapat beberapa poin utama yang menjadi masukan dari Kementerian Dalam Negeri pada Penjabat Bupati Bangkalan, yaitu:

Penyederhanaan Organisasi:
Penjabat Bupati Bangkalan diharapkan dapat melakukan langkah-langkah penyederhanaan organisasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Penataan Aset:
Pemerintah Kabupaten Bangkalan diminta untuk melakukan penataan aset guna memastikan pengelolaan yang baik dan optimal dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah.

Rekrutmen PNS dan P3K Tahun 2024:
Pihak Kementerian Dalam Negeri memberikan informasi terkait rencana rekrutmen PNS dan P3K pada tahun 2024. Tenaga kontrak yang tidak diterima melalui jalur tersebut disarankan untuk menggunakan outsourcing jika masih dibutuhkan.

Larangan Menerima Tenaga Kontrak:
Pemberlakuan larangan untuk tidak lagi menerima tenaga kontrak merupakan langkah penting dalam menyelaraskan kebijakan sumber daya manusia dengan regulasi pemerintah.

Penyelarasan Data Pendukung dengan Program UHC BPJS:
Untuk mendukung program Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS, Penjabat Bupati diminta untuk melakukan penyelarasan data pendukung yang berkaitan dengan program tersebut.

Percepatan Digitalisasi Pembayaran Transaksi Pajak Retribusi:
Salah satu poin kunci adalah percepatan digitalisasi pembayaran transaksi pajak dan retribusi untuk meningkatkan efisiensi dan kecepatan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pemaparan ini memberikan gambaran komprehensif tentang langkah-langkah konkrit yang telah diambil oleh Penjabat Bupati Bangkalan beserta timnya untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.

Diharapkan, implementasi rekomendasi dan masukan dari Kementerian Dalam Negeri dapat memberikan dampak positif dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Bangkalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *