Hotline Redaksi: 0817-21-7070 (WA/Telegram)
Internasional

China Potong 50% Saham Pajak Perdagangan Guna Mendongkrak Pasar Saham

177
×

China Potong 50% Saham Pajak Perdagangan Guna Mendongkrak Pasar Saham

Sebarkan artikel ini
China Potong 50% Saham Pajak Perdagangan Guna Mendongkrak Pasar Saham

[ad_1]

China Potong 50% Saham Pajak Perdagangan Guna Mendongkrak Pasar Saham

China mengurangi pungutan pajak sebesar 50% atas transaksi saham, demikian lapor media pemerintah pada Minggu (27/8). Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memulihkan kepercayaan pada pasar saham kedua terbesar di dunia itu di saat negara tersebut sedang mengatasi perlambatan ekonomi.

Insentif tersebut, yang mulai berlaku pada Senin (28/8), merupakan yang pertama sejak 2008.

Kementerian Keuangan China dan badan pajak yang berada di bawahnya mengatakan dalam pernyataan bersama, langkah tersebut dirancang untuk “menggairahkan pasar modal dan menguatkan kepercayaan investor.”

Pasar saham China sangat mengharapkan pengurangan pungutan tersebut dari tingkat 0,1% yang ada saat ini setelah digoncang oleh angka-angka pertumbuhan yang lebih lamban dari perkiraan, juga krisis hutang dalam sektor properti, daya beli yang lemah serta tingkat pengangguran pada anak muda yang mencapai rekor.

Indeks CSI 300 yang terdiri dari saham-saham utama di pasar saham Shanghai dan Shenzen telah jatuh sekitar empat persen sejauh ini, menyusul penurunan yang berlangsung selama dua tahun berturut-turut, lapor Bloomberg.

Jatuhnya perekonomian China sebagian disebabkan oleh pemulihan ekonomi yang lambat menyusul pandemi COVID-19.

Potongan pungutan pajak itu diduga akan menghasilkan transaksi besar-besaran ketika perdagangan dibuka kembali pada hari Senin. [jm/ka]

[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *