[ad_1]
Suara-Pembaruan.com – Sebagai upaya untuk memberikan kecepatan dan kemudahan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Temanggung membuat sebuah inovasi “Desa Permata”.
Melalui inovasi tersebut, “Permata” yang merupakan akronim dari Perwujudan Masyarakat Tertib Administrasi Kependudukan, Pemerintah Desa yang ditujuk sebagai pilot project “Desa Permata” akan membuka “Loket Desa” dengan melibatkan Kadus ataupun Perangkat Desa setempat sebagai fasilitator untuk mengajukan permohonan Adminduk secara online melalui aplikasi Temanggung Gandem POL.
Perwujudan “Desa Permata” sudah dimulai sejak awal April 2021 dengan agenda awal meliputi sosialisasi dan bimtek kepada pihak terkait serta persiapan sarana prasarana yang dibutuhkan. Pada tahap awal, “Desa Permata” diterapkan di Desa Bulu Kecamatan Bulu sebagai pilot project.
Kepala Dindukcapil Kabupaten Temanggung, Bagus Pinuntun saat ditemui di kantornya, Senin (26/4/2021) mengungkapkan, dalam pelaksanaannya diharapkan kepemilikan administrasi kependudukan dapat terkaver 100 persen dan maintenance terhadap data dan informasi dapat dilakukan dengan baik, sehingga data yang dihasilkan akuntabel reliabel dan handal. Untuk itu dibutuhkan sebuah inovasi untuk mencapai tujuan tersebut.
“Fakta sampai dengan saat ini, apa yang dianganan-angankan belum sepenuhnya tercapai. Gambaran cakupan kepemilikan Adminduk di Desa Bulu, KK baru mencapai 98,34%, KTP 98,10%, Akta Kelahiran 70,46% dan KIA 74,20%,” jelas Bagus.
Untuk memastikan program tersebut dapat berjalan sesuai yang diharapkan, pihaknya akan terus berkolaborasi dengan semua pihak terkait serta melakukan jemput bola pelayanan Adminduk dari rumah ke rumah, serta melaksanakan konsolidasi rutin setiap bulannya sehingga bisa terwujud Desa Tertib Adminduk.
“Mengingat keterbatasan segala sesuatu, baik SDM, anggaran dan peralatan, tidak mungkin menyelesaikan langsung di skala kabupaten, sehingga difokuskan terlebih dahulu di wilayah desa untuk menuju masyarakat tertib administrasi kependudukan sesuai dengan kaidah perundang-undangan yang ada,” pungkasnya.
[ad_2]