Hotline Redaksi: 0817-21-7070 (WA/Telegram)
Berita

Diskusi Awak Media: Peran Mahkamah Agung RI Dalam Mewujudkan Keadilan Hukum di Era Digital

71
×

Diskusi Awak Media: Peran Mahkamah Agung RI Dalam Mewujudkan Keadilan Hukum di Era Digital

Sebarkan artikel ini
Diskusi Awak Media: Peran Mahkamah Agung RI Dalam Mewujudkan Keadilan Hukum di Era Digital

Suara-Pembaruan.comDiskusi Awak Media: Peran Mahkamah Agung RI Dalam Mewujudkan Keadilan Hukum di Era Digital

Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) menggelar diskusi bertajuk Peran Mahkamah Agung RI Dalam Mewujudkan Keadilan Hukum di Era Digital di restoran AGS, Piere Tendean, Mampang, Jakarta Selatan.

Acara ini dihadiri oleh praktisi media dan pakar hukum yang membahas peran Mahkamah Agung di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Diskusi menghadirkan narasumber terkemuka, di antaranya Dosen dan Pengacara Dr. Aturkian Laia SH, MH, CFHA, cHA, CEFT serta Dr. Fetrus SH, MH, CTA, CMed. Mereka membagikan wawasan mengenai dampak teknologi terhadap dunia peradilan di Indonesia serta bagaimana Mahkamah Agung dapat beradaptasi dengan era digital.

Turut hadir dalam diskusi, SS Budi Raharjo, Aktivis Anti Narkoba sekaligus Ketua Asosiasi Media Digital Indonesia, serta Syamsul Bahri, Ketua Umum FORSIMEMA-RI, yang menyampaikan pandangan mengenai pentingnya peran media dan teknologi dalam proses hukum.

Dr. Fetrus menyoroti pentingnya reformasi peradilan melalui penerapan teknologi, termasuk layanan e-litigation (persidangan elektronik). Menurutnya, layanan ini merupakan langkah signifikan dalam mewujudkan reformasi sistem peradilan Indonesia (justice reform) serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengadilan.

“Salah satu indikator peradilan yang unggul adalah transparansi dan akuntabilitas yang dapat diakses oleh masyarakat, khususnya oleh para pencari keadilan,” ujar Dr. Aturkian Laia. Ia menekankan bahwa sinergi antara teknologi informasi (TI) dan hukum acara (IT for judiciary) dapat mempercepat terwujudnya sistem peradilan yang unggul.

SS Budi Raharjo menyoroti peran penting kehumasan dalam era digital. Menurutnya, kehumasan tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai elemen strategis dalam membangun reputasi lembaga peradilan dan menghadapi tantangan perkembangan teknologi.

Senada dengan itu, Syamsul Bahri menegaskan perlunya sinergi antara humas dan media. Ia menekankan bahwa humas harus menjalin hubungan yang baik dengan awak media agar informasi yang disampaikan kepada publik dapat diterima dengan akurat dan berimbang.

Baik SS Budi Raharjo maupun Syamsul Bahri berharap agar Humas Mahkamah Agung dan lembaga peradilan lainnya semakin terbuka dalam berkomunikasi dengan media massa. Hal ini menjadi penting untuk menangkal derasnya arus informasi dari media sosial yang kerap kurang terverifikasi.

“Pelayanan dan sinergitas yang terjalin dengan media massa sudah seharusnya menjadi contoh bagi seluruh lembaga peradilan di Indonesia,” ujar Syamsul Bahri. Ia juga memberikan apresiasi kepada Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah memberikan pelayanan komunikasi publik yang baik meskipun dengan keterbatasan anggaran.

Sebagai penutup, Syamsul Bahri menyampaikan harapannya agar Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Sunarto SH MH, dapat memberikan himbauan kepada Humas MA dan lembaga peradilan untuk terus membangun hubungan yang konstruktif dengan media massa.

“Semoga silaturahmi dan komunikasi yang baik antara Humas dan media semakin terjalin, demi terciptanya pemberitaan yang berintegritas,” tutupnya.

Dengan adanya diskusi ini, FORSIMEMA-RI berharap dapat terus memperkuat hubungan antara lembaga peradilan dan media, sehingga transparansi dan akuntabilitas dalam sistem peradilan dapat terus dijaga seiring dengan kemajuan teknologi digital.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *