Hotline Redaksi: 0817-21-7070 (WA/Telegram)
Headline

Dispar Rejang Lebong, Pengelolaan TWA Bukit Kaba Kerja Sama BUMDes

264
×

Dispar Rejang Lebong, Pengelolaan TWA Bukit Kaba Kerja Sama BUMDes

Sebarkan artikel ini
Dispar Rejang Lebong, Pengelolaan TWA Bukit Kaba Kerja Sama BUMDes

[ad_1]

Suara-Pembaruan.com – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan pengelolaan Taman Wisata Alam Bukit Kaba di daerah itu saat ini dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat. Pengelolaan itu telah menghasilkan penerimaan negara bukan pajak atau PNBP yang disetor ke rekening kas daerah.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pariwisata Rejang Lebong Upik Zumratul Aini dihubungi di Rejang Lebong, Minggu , 20 Juni 2021. Pihaknya mengatakan Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kaba yang berada di Desa Sumber Urip, Kecamatan Selupu Rejang merupakan destinasi wisata vulkanologi yang ada di Provinsi Bengkulu.

“Saat ini pengelolaan TWA Bukit Kaba ini dilakukan oleh BUMDes Sumber Urip bekerja sama Dinas Pariwisata Rejang Lebong, di mana dari pengelolaannya itu telah menghasilkan penerimaan negara bukan pajak atau PNBP yang disetor ke rekening kas daerah,” kata dia.

Dia menjelaskan, penerimaan dari pengelolaan TWA Bukit Kaba ini dipungut oleh para pemuda yang tergabung dalam BUMDes tersebut dari tiket masuk pengunjung maupun mereka yang menginap setiap harinya.

Di lokasi wisata ini, kata dia, pihak pengelola telah menyiapkan hiburan untuk pengunjung yang menginap atau berkemah di bagian bawah TWA Bukit Kaba berupa pementasan kesenian tradisional seperti kuda kepang, wayang kulit dan lainnya.

Sejauh ini jumlah lokasi wisata yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, tambah dia, mencapai 77 lokasi. Namun dari jumlah itu yang sudah menjadi objek pajak baru 30 lokasi, tiga diantaranya sudah menjadi penyumbang penerimaan daerah yaitu Pemandian Suban Air Panas dan Danau Mas Harun Bastari (DMHB), serta TWA Bukit Kaba.

Untuk itu pihaknya menargetkan seluruh potensi wisata ini nantinya bisa menjadi objek pajak bagi daerah itu, sehingga bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Rejang Lebong. Maka diadakan pelatihan kepariwisataan bagi pelaku usahanya tahun depan.

“Tahun depan kami sudah merencanakan akan mengadakan pelatihan bidang kepariwisataan bagi pelaku usaha pariwisata yang ada di Rejang Lebong, harapannya dengan pelatihan ini akan meningkatkan SDM mereka,” tambah dia lagi. (red/pen)



[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KemenPPPA: Berikan SKM Sama Dengan Langgar Hak Kesehatan Anak
Headline

[ad_1] SuaraPemerintah.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengatakan jika pemberian susu kental manis (SKM)  bisa melanggar hak kesehatan anak. Perlu diketahui bahwa kental manis bukanlah produk susu, melainkan…

KLHK Bentuk Satlakwasdal, Kawal Implementasi UU Cipta Kerja
Headline

[ad_1] SuaraPemerintah.id – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengambil langkah-langkah teknis operasional untuk menjamin efektivitas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK). Salah satunya penerbitan SK…