[ad_1]
Suara-Pembaruan.com – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) berencana segera mendirikan lembaga sertifikasi profesi khusus di DIY. Lembaga ini nantinya akan menjadi lembaga sertifikasi pertama khusus untuk segala profesi di bidang kebudayaan dan kesenian.
Hal ini diungkapkan Kepala BNSP, Kunjung Masehat usai bertemu dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Jumat (18/06) di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Menurut Kunjung, lembaga sertifikasi profesi ini nantinya akan berada di Keraton Kasultanan Yogyakarta.
“Pendirian lembaga ini akan kami koordinasikan bersama Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY. Nantinya kita harapkan dengan adanya lembaga profesi ini berarti akan ada pengakuan yang lebih baik terhadap profesi di bidang kebudayaan dan kesenian,” ungkapnya.
Kunjung mengatakan, dalam pertemuan, Sri Sultan juga mengutarakan jika selama ini profesi di bidang kebudayaan dan kesenian seolah-olah penghargaannya masih kurang atau hanya begitu-begitu saja. Namun nantinya jika sudah tersertifikasi, para pelaku profesi kebudayaan dan kesenian ini bisa menggunakan sertifikat tersebut untuk bekerja, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
“Jadi, lembaga sertifikasi ini tidak hanya berlaku bagi kalangan Keraton saja, tapi juga saja itu tetapi juga untuk para mitra kerja ataupun bisa memfasilitasi berbagai lembaga kebudayaan dan kesenian lainnya. Mudah-mudahan lembaga ini bisa segera terbentuk,” imbuhnya.
Kunjung menuturkan, pihaknya bersama Pemda DIY bisa segera menyelesaikan berbagai tahapan pendirian lembaga profesi khusus ini. Jika semua lancar, ia memperkirakan tiga sampai empat bulan lagi, lembaga sertifikasi profesi ini sudah berdiri.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY, Didik Wardaya mengatakan, pengajuan pendirian lembaga sertifikasi profesi ini merupakan inisiatif Sri Sultan sebagai kepala daerah. Menurut Sri Sultan, Keraton sebagai lembaga pemangku budaya sudah seharusnya bisa memberikan sertifikasi terhadap kompetensi para budayawan dan seniman.
“Harapannya, dengan memiliki sertifikat profesi, pengakuan secara profesi, baik di nasional maupun internasional bisa lebih terakui. Saya rasa, ini kesempatan bagi para pelaku seni dan para mitra seni, seperti lulusan ISI, SMK kesenian, fakultas seni di UNY maupun yang ada di akademi komunitas, untuk mendapat sertifikat profesi,” imbuhnya.
[ad_2]