[ad_1]
Suara-Pembaruan.com – Jumlah kendaraan angkutan yang melakukan uji kelayakan di Unit
Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT-PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru alami penurunan.
Penurunan terjadi akibat pandemi Covid-19. Sejumlah kendaraan angkutan barang dan
penumpang tidak lagi beroperasi akibat sepi angkutan.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso melalui Kepala UPT PKB Zulfahmi, S.T., M.T menyebut, penurunan dalam massa pandemi ini rata-rata mencapai 10 persen per bulannya.
“Lumayan menurun. Saat ini hanya sekitar 80 sampai 100 kendaraan yang melakukan
pengujian dalam sehari,” ujar Zulfahmi, Senin (14/6).
Menurutnya, pandemi Covid-19 membuat sejumlah perusahaan berhenti beroperasi.
Ekonomi melemah akibat pergerakan masyarakat dibatasi.
“Permasalahan yang kami temui itu, toko tutup pak. Jujur mereka bilang belum ada uang untuk bayar KIR,” terang Zulfahmi. Padahal retribusi uji kendaraan tidak begitu besar. Namun akibat pandemi jumlah itu merasa menjadi satu beban yang cukup berat bagi para pelaku usaha angkutan.
[ad_2]