[ad_1]
Suara-Pembaruan.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membedah rumah tidak layak huni sebanyak 1.500 unit melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Solok, Sumbar. Pemkab Solok mengapresiasi dan cukup terbantu dengan adanya program tersebut.
Hal ini dikatakan oleh Bupati Solok Epyardi Asda di Solok, Kamis, 17 Juni 2021.
“Terima kasih kepada Ditjen Perumahan Kementerian PUPR dan Anggota Komisi V DPR RI Athari Ghauti Ardi yang sudah memberikan bantuan program rumah BSPS di Kabupaten Solok,” katanya.
Ia menyampaikan hal itu saat menerima kunjungan Ditjen Perumahan Kementerian PUPR dan Anggota Komisi V DPR RI Athari Ghauti Ardi dalam rangka penyerahan rumah BSPS tahun anggaran 2021di Nagari Bukit Bais, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, Kabupaten Solok, Sumbar.
Menurut Asda, program BSPS merupakan sebuah program yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Untuk itu, Pemkab Solok mengapresiasi dan cukup terbantu dengan adanya program tersebut.
“Kami menyadari Kabupaten Solok ini termasuk daerah termiskin di Sumatera Barat. Bahkan menurut data statistik termiskin nomor tiga setelah Mentawai dan ini menuntut saya harus bekerja keras dalam membangun Kabupaten Solok ke depannya,” kata dia.
Asda menyebutkan tahun ini Kabupaten Solok mendapat bantuan bedah rumah sebanyak 1.500 unit atau sebanyak 45 nagari dari 74 nagari yang ada di Kabupaten Solok.
Itu bararti masih ada sekitar 29 nagari lagi yang belum mendapatkan bantuan bedah rumah tersebut.
“Untuk itu, kami berharap Pemkab Solok kembali mendapat bantuan bedah rumah selanjutnya dari Kementerian PUPR untuk masyarakat Kabupaten Solok,” ujarnya.
Selain itu, Dirjen Perumahan, Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan program ini tidak terlepas dari usulan Athari Gauti Ardi sebagai anggota DPR RI yang mengusulkan kepada Kementerian PUPR agar Kabupaten Solok mendapat program BSPS.
“Terkait beberapa rumah lagi yang masih tertinggal, kami akan mengusahakan semua itu tuntas lada 2022 mendatang,” ucap dia.
Selain itu, ia mengatakan program BSPS ini adalah program pemerintah pusat yang sudah dicanangkan presiden berupa program sejuta rumah tidak layak huni di seluruh Indonesia.
Anggota Komisi V DPR RI Athari Ghauti Ardi mengatakan program ini sejalan dengan program presiden, Kementrian PUPR dan DPR RI yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
“Selain itu, program ini sudah melalui pengawasan yang ketat, hal itu dapat dilihat dari hasil yang bagus tidak asal jadi saja.
Ia mengatakan selama masih di DPR RI program ini akan terus dilanjutkan khususnya di Kabupaten Solok dan Sumatera Barat pada umumnya. (red/pen)
[ad_2]