Hotline Redaksi: 0817-21-7070 (WA/Telegram)
Headline

Kemkes: Vaksin Astrazeneca Selain Batch CTMAV547 Aman Digunakan

255
×

Kemkes: Vaksin Astrazeneca Selain Batch CTMAV547 Aman Digunakan

Sebarkan artikel ini
Kemkes: Vaksin Astrazeneca Selain Batch CTMAV547 Aman Digunakan

[ad_1]

SuaraPemerintah.id – Kementerian Kesehatan (Kemkes) menyatakan vaksin Astrazeneca selain batch CTMAV547 yang sudah dihentikan sementara, masih aman untuk digunakan. Itu sebabnya, Kemkes meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak perlu ragu untuk menerima vaksin Astrazeneca selain batch yang dihentikan tersebut.

“Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini. Kementerian Kesehatan menghimbau masyarakat untuk tenang dan tidak termakan oleh hoax yang beredar,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemkes dr Siti Nadia Tarmizi, dalam siaran pers yang diterima, Minggu (16/5/2021).

Nadia mengimbau masyarakat selalu mengakses informasi dari sumber yang terpercaya. Dia menjelaskan penghentian sementara distribusi dan penggunaan vaksin Astrazeneca Batch (kumpulan produksi) CTMAV547 bertujuan untuk pengujian toksisitas dan sterilitas oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun, tidak semua batch vaksin Astrazeneca dihentikan distribusi dan penggunaannya.

Kemkes hanya menghentikan batch CTMAV547 yang dihentikan sementara sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM yang kemungkinan memerlukan waktu 1-2 minggu.

“Penggunaan vaksin Astrazeneca tetap terus berjalan dikarenakan vaksinasi Covid-19 membawa manfaat lebih besar,” kata Nadia.

Batch CTMAV547 berjumlah 448.480 dosis dan merupakan bagian dari 3.852.000 dosis Astrazeneca yang diterima Indonesia pada 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/WHO. Batch ini sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.

Terkait laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang diduga berkaitan dengan Astrazeneca Batch CTMAV547, Komnas KIPI telah merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap kelompok tersebut dikarenakan tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud.

Hingga saat ini, berdasarkan data Komnas KIPI belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Dalam beberapa kasus sebelumnya, meninggalnya orang yang statusnya telah divaksinasi Covid-19 adalah karena penyebab lain, bukan akibat dari vaksinasi yang diterimanya.



[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *