Hotline Redaksi: 0817-21-7070 (WA/Telegram)
Headline

Kolaborasi Permudah Miliki Rumah

208
×

Kolaborasi Permudah Miliki Rumah

Sebarkan artikel ini
Kolaborasi Permudah Miliki Rumah

[ad_1]



Kolaborasi Permudah Miliki Rumah





















































Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Adi Setianto (tengah), Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Haru Koesmahargyo (kiri), Direktur Utama Perumnas Budi Saddewa Soediro (kanan) kompak membentuk kode atap rumah di acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BP Tapera, Bank BTN, dan Perum Perumnas tentang Proyek Inisiasi Penyaluran Pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat, di Jakarta, Kamis (20/5). Melalui kolaborasi ini, masyarakat Indonesia bisa memiliki rumah dengan berbagai manfaat dan kemudahan dari fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Tapera. KPR Tapera akan menghadirkan skema cicilan dengan bunga berkisar 5%-7% fixed rate hingga 30 tahun. Dalam Proyek Inisiasi, ditargetkan akan ada 11 ribu unit rumah yang dibiayai melalui KPR Tapera.Foto/RoniMawardi/BUMNTRACK
Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Adi Setianto (ketiga kiri) bersama Direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Andi Nirwoto (ketiga kanan) disaksikan Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Haru Koesmahargyo (ketiga kiri), Anggota Komite BP Tapera Sonny Loho, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid, Direktur Utama Perumnas Budi Saddewa Soediro, dan Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BP Tapera, Bank BTN, dan Perum Perumnas tentang Proyek Inisiasi Penyaluran Pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat, di Jakarta, Kamis (20/5). Melalui kolaborasi ini, masyarakat Indonesia bisa memiliki rumah dengan berbagai manfaat dan kemudahan dari fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Tapera. KPR Tapera akan menghadirkan skema cicilan dengan bunga berkisar 5%-7% fixed rate hingga 30 tahun. Dalam Proyek Inisiasi, ditargetkan akan ada 11 ribu unit rumah yang dibiayai melalui KPR Tapera.Foto/RoniMawardi/BUMNTRACK
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Haru Koesmahargyo memberikan sambutan saat acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BP Tapera, Bank BTN, dan Perum Perumnas tentang Proyek Inisiasi Penyaluran Pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat, di Jakarta, Kamis (20/5). Melalui kolaborasi ini, masyarakat Indonesia bisa memiliki rumah dengan berbagai manfaat dan kemudahan dari fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Tapera. KPR Tapera akan menghadirkan skema cicilan dengan bunga berkisar 5%-7% fixed rate hingga 30 tahun. Dalam Proyek Inisiasi, ditargetkan akan ada 11 ribu unit rumah yang dibiayai melalui KPR Tapera.Foto/RoniMawardi/BUMNTRACK
Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Adi Setianto (ketiga kiri) bersama Direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Andi Nirwoto (ketiga kanan) disaksikan Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Haru Koesmahargyo (ketiga kiri), Anggota Komite BP Tapera Sonny Loho, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid, Direktur Utama Perumnas Budi Saddewa Soediro, dan Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BP Tapera, Bank BTN, dan Perum Perumnas tentang Proyek Inisiasi Penyaluran Pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat, di Jakarta, Kamis (20/5). Melalui kolaborasi ini, masyarakat Indonesia bisa memiliki rumah dengan berbagai manfaat dan kemudahan dari fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Tapera. KPR Tapera akan menghadirkan skema cicilan dengan bunga berkisar 5%-7% fixed rate hingga 30 tahun. Dalam Proyek Inisiasi, ditargetkan akan ada 11 ribu unit rumah yang dibiayai melalui KPR Tapera.Foto/RoniMawardi/BUMNTRACK
Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Adi Setianto (ketiga kiri) bersama Direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Andi Nirwoto (ketiga kanan) disaksikan Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Haru Koesmahargyo (ketiga kiri), Anggota Komite BP Tapera Sonny Loho, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid, Direktur Utama Perumnas Budi Saddewa Soediro, dan Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BP Tapera, Bank BTN, dan Perum Perumnas tentang Proyek Inisiasi Penyaluran Pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat, di Jakarta, Kamis (20/5). Melalui kolaborasi ini, masyarakat Indonesia bisa memiliki rumah dengan berbagai manfaat dan kemudahan dari fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Tapera. KPR Tapera akan menghadirkan skema cicilan dengan bunga berkisar 5%-7% fixed rate hingga 30 tahun. Dalam Proyek Inisiasi, ditargetkan akan ada 11 ribu unit rumah yang dibiayai melalui KPR Tapera.Foto/RoniMawardi/BUMNTRACK
Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Adi Setianto (keempat kiri), Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Haru Koesmahargyo (ketiga kiri), Anggota Komite BP Tapera Sonny Loho (kiri), Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid (kedua kiri), Direktur Utama Perumnas Budi Saddewa Soediro (kedua kanan), dan Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto kompak membentuk kode atap rumah di acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BP Tapera, Bank BTN, dan Perum Perumnas tentang Proyek Inisiasi Penyaluran Pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat, di Jakarta, Kamis (20/5). Melalui kolaborasi ini, masyarakat Indonesia bisa memiliki rumah dengan berbagai manfaat dan kemudahan dari fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Tapera. KPR Tapera akan menghadirkan skema cicilan dengan bunga berkisar 5%-7% fixed rate hingga 30 tahun. Dalam Proyek Inisiasi, ditargetkan akan ada 11 ribu unit rumah yang dibiayai melalui KPR Tapera.Foto/RoniMawardi/BUMNTRACK



Back to top button

[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KemenPUPR Bedah 1500 Unit Rumah Tidak Layak Huni Solok
Headline

[ad_1] Suara-Pembaruan.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membedah rumah tidak layak huni sebanyak 1.500 unit melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Solok, Sumbar. Pemkab…