Berita

Kwarnas Curigai Penghapusan Pramuka Upaya Lemahkan Kepemimpinan Indonesia Masa Depan

26
×

Kwarnas Curigai Penghapusan Pramuka Upaya Lemahkan Kepemimpinan Indonesia Masa Depan

Sebarkan artikel ini

Suara-Pembaruan.com — KWARNAS CURIGAI “PENGHAPUSAN” PRAMUKA SEBAGAI UPAYA LEMAHKAN KEPEMIMPINAN INDONESIA DI MASA DEPAN

Hari ini, Ketua Kwarnas Pramuka Komjen Pol. (Purn) Budi Waseso mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait dengan Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 yang mencabut status pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.

Budi Waseso dengan tegas menyatakan bahwa langkah ini merupakan upaya terselubung untuk melemahkan kepemimpinan Indonesia di masa depan dan menghapus identitas serta karakter bangsa.

“Dalam pembahasan dengan para pimpinan Kwarda seluruh Indonesia dan juga Kwarnas, kami mencurigai adanya indikasi ke arah sana yang dilakukan secara halus dan tersistematis,” ujar Budi Waseso dalam Rakernas Pramuka 2024 di Jakarta.

Dalam forum tersebut, 34 Kwarda Pramuka dari seluruh provinsi sepakat menolak Permendikbud No.12 Tahun 2024 dan menandatangani pernyataan sikap bersama yang mendesak Kemendikbudristek untuk mencabut peraturan tersebut.

Surat pernyataan bersama ini akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera dilakukan pertemuan bersama.

Budi Waseso menegaskan bahwa kegiatan Pramuka sangat relevan dan harus tetap menjadi kegiatan wajib di sekolah, terutama di tengah kemerosotan moral, nilai budaya, kedisiplinan, nasionalisme, dan cinta tanah air.

Sementara itu, Sekjen Kwarnas Pramuka Mayjen TNI Purn. Bachtiar Utomo memperingatkan bahwa situasi ini dapat dianggap sebagai Proxy war, di mana aktor-aktor tertentu berupaya memecah belah bangsa secara tidak langsung.

Bachtiar menegaskan perlunya revisi Permendikbud No.12 Tahun 2024 untuk memastikan kegiatan Pramuka tetap menjadi bagian dari kurikulum formal.

Pada Rakernas tersebut, 34 Kwarda Pramuka dari seluruh Indonesia menandatangani pernyataan sikap yang menekankan pentingnya pendidikan karakter bangsa, pembentukan integritas generasi muda, dan menyerukan revisi Permendikbud No.12 Tahun 2024.

Budi Waseso menambahkan bahwa keputusan ini merugikan bangsa dan negara, mengancam visi “Indonesia Emas” tahun 2045.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *