[ad_1]
Jakarta, Sidang lanjutan perkara 655/pdt. G/2020/ PN Jkt Pst sedianya dilangsungkan hari ini ditunda minggu depan kata kuasa hukum pemohon Zainal Arifin, SH, MH di Jakarta Senin (26/10/21).
Ditemui awak media usai penundaan sidang, kuasa hukum pemohon Zainal Arifin mengatakan harapan kita supaya perkara ini berlanjut terus supaya kita tau letak kebenarannya dan dimana kesalahannya. Persoalan ini dapat terang benderang tidak ada lagi gulipat didalamnya yang disembunyikan, sehingga peristiwa itu benar-benar diketahui oleh masyarakat umum dan menghindari hal hal yang tidak dilakukan oleh mantan Ketua Dewan Pengawas Frederik Ndolu.
Ditempat yang sama Pemohon Frederik Ndolu mengatakan perkara ini harus terus dilanjutkan supaya ada kejelasan dan harus tuntas. Untuk meluruskan segala sesuatunya sesuai prosedur aturan hukum yang berlaku. Tidak boleh menggunakan kepentingan kekuasaan. Perkara ini tidak boleh berhenti biarlah terang benderang menjadi yurisprudensi.
Barang milik negara ( asset RRI di Cimanggis) ini saya pahami saat ini seperti tidak punya perencanaan. Saya kira Presiden Jokowi tidak tau persis permainan di bawah. Ini adalah suatu kesewenang-wenangan karena di atas tanah itu ada 18 tower yang dirontokkan ungkap Frederik yang juga mantan Dewan Pengawas RRI.
Setelah UIII dibangun peralatan RRI hancur semua. Bagi saya kerugian bukan RRI saja tapi kerugian negara juga kerugian rakyat. Informasi publik kepada rakyat ke seluruh tanah air hilang karena RRI mati. Siaran RRI terganggu pendengar di luar negeri, dan di pelosok negeri tidak dapat mengakses siaran RRI melalui SW dan MW pungkas Frederik.
Siaran luar negeri hancur alias terputus dengan pendengar voice of indonesia, kecuali via internet dan pendengar RRI di pelosok tanah air (melalui MW) juga terputus. Sejumlah peralatan pemancar, MW 300 Kwt dan (SW 250 Kwt) tidak bisa digunakan lagi karena di jarah pencuri bagian penting spare partnya, di komplek pemancar RRI, Depok Jawa Barat,” tambahnya.
Saya kira presiden punya visi besar tapi beliau tidak tau persis. Saya kira Bapak Presiden mesti turun tangan mesti lihat ke lapangan. Saya rela tidak berusaha untuk mempertahankan jabatan karena saya pengin ini jelas. Kalau saya memilih meluruskan jalannya perkara ini sesuai aturan main atau SOP ungkap Frederik.
Di komplek RRI Cimanggis diatas tanah seluas 143 HA tower- tower dihancurkan itu tanpa keputusan Dewan Pengawas. Bagaimana saya bisa diam, ini ada implikasi hukumnya. Kalau saya diamkan saja berarti saya menyetujui. Tapi saya fikir saya mesti lakukan pelurusan sehingga implikasi hukum dikemudian hari bisa kita cegah beber Frederik.
Kalau dugaan APBN bocor bisa terjadi disana. Implikasi hukumnya bukan aja dari RRI tapi kesemua lini karena menggunakan APBN. Kenapa saya berperkara mengambil langkah hukum supaya satu ketika ada yang gugat misalnya ada mangkrak saya sudah perkarakan. Saya sudah ngomong sejak tahun 2015 di komisi 1 DPR RI. Saya tetap mempertahankan aset RRI Cimanggis karena ada nilai sejarahnya. Untuk pembangunan multimedia RRI. Karena RRI masih berguna punya peran stratejik untuk bangsa Ini. Ibarat gurita kalau dipotong kepalanya berarti kaki-kakinya tinggal mati aja. Jadi persoalan ini harus diluruskan sesal Frederik.
[ad_2]