[ad_1]
SuaraPemerintah.id – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meninjau secara langsung vaksinasi covid-19 bagi orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di RSJ dr H. Marzoeki Mahdi (RSMM), Jalan Dr Semeru, Menteng, Kota Bogor, Selasa (1/6/2021).
Setidaknya hari ini, ada sebanyak 34 penerima vaksin dari 90 ODGJ dalam fase rehabilitasi mulai dilakukan penyuntikan vaksin produksi dari Biofarma.
Kegiatan vaksinasi ini merupakan wujud komitmen Kementerian Kesehatan (Kemkes) dalam program untuk mengakselerasi cakupan vaksinasi nasional.
“Ini pertama kali kita mencoba untuk memberikan vaksin khusus ke orang dengan gangguan jiwa. Karena orang yang punya gangguan jiwa pada umummya komorbit atau penyakit sampingannya,” kata Menkes Budi Gunadi seusai meninjau pelaksanaan vaksin, Selasa (1/6/2021).
Kemkes menjelaskan alasan ODGJ masuk sebagai prioritas sasaran penerima program vaksinasi nasional tahap tiga lantaran mereka dinilai sulit dalam menerapkan prokes Covid-19 secara sadar.
Pelaksanaan vaksinasi terhadap ODGJ ini merupakan yang pertama di Indonesia. “Iya ini untuk percontohan ODGJ,” ungkapnya.
Sementara di lokasi yang sama, Direktur RS Marzuki Mahdi Bogor dr Fidiansjah menjelaskan bahwa tingkat esadaran dan tanggungjawab ODGJ tidak utuh. Maka dari itu pihak RSMM harus mendapatkan inform consent.
“Artinya harus mendapatkan persetujuan dari keluarga terlebih dulu. Tindakan ini yang tidak bisa diwakili oleh dirinya membutuhkan proses persetujuan tersebut, tapi kami yakin dengan edukasi dan penjelasan keluarga tidak akan ada yang keberatan untuk divaksinasi keluarga yang dirawat di sini” kata dr Fidiansjah, Dirut RSMM.
Menurut Fidiansjah kegiatan vaksinasi ini tidak hanya berhenti pada pasien dirawat saja, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Bogor termasuk yang sudah keluar atau berobat jalan menjadi sasaran vaksin.
Kemenkes juga membagi program vaksinasi menjadi empat tahapan. Pertama, menyasar sebanyak 1,4 juta tenaga kesehatan, kemudian tahap kedua secara paralel menyasar sebanyak 21,5 juta lansia dan 17,3 petugas pelayanan publik.
Kemudian tahap ketiga menyasar masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi sebanyak 63,9 juta orang.
Tahap keempat menyasar sebanyak 77,4 juta orang yang merupakan masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan klaster sesuai dengan ketersediaan vaksin.
[ad_2]