Hotline Redaksi: 0817-21-7070 (WA/Telegram)
Headline

Menko Airlangga: Industri Unggas Rakyat Serap 2 Juta Tenaga Kerja

332
×

Menko Airlangga: Industri Unggas Rakyat Serap 2 Juta Tenaga Kerja

Sebarkan artikel ini
Menko Airlangga: Industri Unggas Rakyat Serap 2 Juta Tenaga Kerja

[ad_1]

SuaraPemerintah.id – Menko perekonomian, Airlangga Hartarto, didampingi Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita dan Ketua Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar), melepas bantuan sebanyak 50.000 butir telur di Kecamatan Jatinom, Klaten, Sabtu (19/6/2021).

Pelepasan bantuan telur ayam ini merupakan bagian dari kegiatan kampanye makan telur. Kegiatan tersebut dibukukan dalam Rekor MURI dengan kategori pembagian telur kepada kepala keluarga terbanyak.

“Pemerintah berkomitmen untuk mendorong masyarakat meningkatkan konsumsi ayam dan telur. Ayam dan telur merupakan salah satu solusi untuk persoalan kebutuhan gizi yang dapat meningkatkan imunitas tubuh terutama dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini,” kata Airlangga.

Selain mengampanyekan makan telur, Airlangga juga menyampaikan pentingnya industri unggas bagi perekonomian Indonesia.

“Saat ini, industri unggas rakyat memiliki kontribusi nyata bagi sektor perekonomian dengan menyerap tenaga kerja sekitar 2 juta orang,” ujar Airlangga.

Oleh karena itu, tambah Airlangga, pemerintah berkomitmen untuk terus mengupayakan kesejahteraan peternak salah satunya melalui pengembangan korporasi perunggasan untuk meningkatkan kinerja industri unggas rakyat.

Tantangan yang dialami oleh industri perunggasan menjadi perhatian pemerintah saat ini.

“Pemerintah akan mendorong industri perunggasan dan mendorong program-program percontohan. Berbagai tantangan di industri ini seperti fluktuasi harga jagung dan sistem peternakan harus segera diselesaikan,” kata Airlangga.

Melalui kampanye makan telur tersebut, pemerintah berharap dapat meningkatkan konsumsi telur ayam di masyarakat yang tentunya akan mendukung pemulihan ekonomi Indonesia.



[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KLHK Bentuk Satlakwasdal, Kawal Implementasi UU Cipta Kerja
Headline

[ad_1] SuaraPemerintah.id – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengambil langkah-langkah teknis operasional untuk menjamin efektivitas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK). Salah satunya penerbitan SK…