[ad_1]
Jakarta, Bumntrack.co.id – PT Angkasa Pura I (Persero) mencatat trafik penumpang di 15 bandara pada Minggu 16 Mei 2021 hanya sebesar 7.358 pergerakan penumpang. Trafik penumpang tertinggi terdapat di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dengan trafik sebesar 1.494 pergerakan penumpang. Trafik tertinggi kedua pada 16 Mei terdapat di Bandara Juanda Surabaya yaitu sebesar 1.413 pergerakan penumpang dan trafik tertinggi ketiga terdapat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar yaitu sebesar 1.102 pergerakan penumpang.
Sementara itu, trafik penumpang pada Sabtu 15 Mei 2021 sebesar 3.764 pergerakan penumpang, di mana trafik tertinggi terdapat di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dengan 924 pergerakan penumpang. Trafik tertinggi kedua pada 15 Mei 2021 terdapat di Bandara Juanda Surabaya dengan 690 pergerakan penumpang dan trafik tertinggi ketiga terdapat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dengan 485 pergerakan penumpang.
Adapun total trafik penumpang pada periode 6 – 16 Mei 2021 yaitu sebesar 66.096 pergerakan penumpang, di mana trafik penumpang terendah terjadi pada 13 Mei 2021 yaitu sebesar 1.697 pergerakan penumpang dan trafik penumpang tertinggi terjadi pada 9 Mei 2021 yaitu sebesar 9.142 pergerakan penumpang.
Jika dibandingkan antara rata-rata trafik penumpang harian pada periode 6-16 Mei yang sebesar 6.009 pergerakan penumpang dengan rata-rata trafik penumpang harian pada 2021 (periode 1 Januari hingga 5 Mei 2021) yang sebesar 74.589 pergerakan penumpang, terdapat penurunan 91,9 persen. Sebagai informasi, dalam kondisi normal sebelum pandemi, rata-rata trafik penumpang harian di 15 bandara Angkasa Pura I mencapai 224.518 pergerakan penumpang.
“Kebijakan Pemerintah terkait peniadaan mudik berdampak terhadap penurunan trafik penerbangan di 15 bandara Angkasa Pura I. Walau begitu, Angkasa Pura I mendukung kebijakan peniadaan tersebut demi untuk menekan laju penularan Covid-19. Hal ini penting dilakukan agar pandemi dapat dikendalikan dan apa yang terjadi di negara-negara tetangga tidak terjadi di Indonesia,” ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero), Faik Fahmi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (18/5).
Angkasa Pura I memastikan bahwa kegiatan operasional di 15 bandaranya pada masa peniadaan mudik sesuai prosedur transportasi pada masa peniadaan mudik seperti yang tertuang pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1442 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, di mana hanya penerbangan yang dikecualikan yang dapat dilakukan.
[ad_2]