Hotline Redaksi: 0817-21-7070 (WA/Telegram)
Headline

Pelni Kembali Layani Penjualan Tiket Online Mulai 18 Mei 2021

263
×

Pelni Kembali Layani Penjualan Tiket Online Mulai 18 Mei 2021

Sebarkan artikel ini
Pelni Kembali Layani Penjualan Tiket Online Mulai 18 Mei 2021

[ad_1]

SuaraPemerintah.id – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) kembali melayani penjualan tiket kapal secara online pada masa pengetatan pasca mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, sesuai dengan SE Kasatgas No.13 Tahun 2021.

Layanan tiket online ini kembali dibuka pada hari ini, 18 Mei 2021 melalui website resmi Perusahaan dan PELNI Mobile Apps.

Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Opik Taufik mengatakan, pada pengetatan pasca mudik, perusahaan akan kembali melayani pemesanan tiket secara online, contact center 162, travel agent, dan mitra penjualan tiket.

“Perusahaan kembali mengaktifkan semua saluran penjualan tiket untuk kembali mengakomodir pelanggan kami. Selama masa pengetatan pasca mudik, seluruh kapal Pelni beroperasi penuh dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku,” tuturnya dalam keterangan tertulis, Selasa (18/5/2021).

Sesuai dengan SE Kasatgas No. 13 Tahun 2021, pengetatan pasca mudik 2021 pada tanggal 18 – 24 Mei 2021 pembatasan perjalanan akan tetap dilakukan yaitu dengan melampirkan hasil negatif melalui pemeriksaan RT PCR atau Rapid Test Antigen atau GeNose C19 dengan hasil 1×24 jam.

“Kami menghimbau kepada calon penumpang untuk mempersiapkan dan memperhatikan syarat perjalanan sebaik-baiknya,” jelas Opik.



[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *