Headline

Pemkot Depok Gratiskan Biaya Persalinan Saat HUT di 2 Lokasi Berikut

142
×

Pemkot Depok Gratiskan Biaya Persalinan Saat HUT di 2 Lokasi Berikut

Sebarkan artikel ini
Pemkot Depok Gratiskan Biaya Persalinan Saat HUT di 2 Lokasi Berikut


Suara-Pembaruan.comPemerintah Kota (Pemkot) Depok menggratiskan biaya persalinan bagi masyarakat pada Selasa (27/4/2021) besok. Pelayanan tersebut dalam rangka merayakan Hari Jadi Kota Depok.

“Diberikan pelayanan persalinan gratis pada tanggal 27 April atau bertepatan dengan Hari Jadi Kota Depok,” tutur Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Depok Enny Ekasari, dikutip dari situs resmi Pemkot Depok, Senin (26/04/21).

Enny Ekasari menyebutkan bahwa pada HUT Kota Depok, pelayanan persalinan gratis akan diberikan kepada warga Depok yang melakukan persalinan secara normal pada hari jadi kota Depok yang ke-22.

“Jika ingin mengikuti kegiatan ini, ibu hamil dapat langsung datang ke Puskesmas PONED di Kota Depok untuk persalinan normal secara gratis,” kata Enny.

Enny juga mengatakan, layanan gratis ini diberikan kepada masyarakat yang melakukan persalinan secara normal dan tidak memiliki jaminan kesehatan. Pelayanan tersebut diberikan untuk proses persalinan di Puskesmas PONED (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar) di Depok.

Pelayanan bersalin gratis pada HUT Kota Depok disediakan pula di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Panitia Hari Ulang Tahun Kota Depok ke-22 Wijayanto.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengikuti program bersalin gratis pada HUT Kota Depok ke-22 yang disediakan pada dua tempat yaitu di PONED dan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok.

Tidak hanya itu, lebih lanjut Wijayanto mengatakan bahwa rangkaian acara peringatan Hari Jadi Kota Depok akan berlangsung dari 26 April hingga bulan Mei 2021.

Di samping persalinan gratis, pembuatan izin mendirikan bangunan (IMB) juga akan digratiskan untuk sementara. “Sepanjang Ramadhan hingga akhir Mei pembuatan IMB akan digratiskan,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, juga dikutip dari situs resmi Pemkot Depok.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *