Hotline Redaksi: 0817-21-7070 (WA/Telegram)
Headline

Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PPKM Mikro hingga 31 Mei

300
×

Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PPKM Mikro hingga 31 Mei

Sebarkan artikel ini
Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PPKM Mikro hingga 31 Mei

[ad_1]

SuaraPemerintah.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengerahkan seluruh sumber daya untuk mengantisipasi lonjakan tersebut. Termasuk, memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 31 Mei 2021.

Perpanjang PPKM Mikro itu berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 615 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2021.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, bahwa terjadi peningkatan kasus aktif di Jakarta memang fluktuatif pada dua minggu belakangan, di mana ada peningkatan kasus aktif dari 7.039 pada tanggal 3 Mei 2021 menjadi 7.266 pada tanggal 15 Mei 2021, sebelum akhirnya turun menjadi 7.146 pada tanggal 16 Mei 2021.

“Memang ada penurunan sebesar 120 kasus dari periode tanggal 15-16 Mei 2021. Namun, kami akan tetap waspada terjadinya peningkatan kasus pada dua minggu ke depan, terlebih periode ini merupakan periode setelah Idul Fitri,” kata Widyastuti di Jakarta, Senin, 17 Mei 2021.

Widyastuti memastikan bahwa fasilitas kesehatan telah bersiap menghadapi penambahan kasus aktif, di mana per tanggal 17 Mei 2021, Dinkes DKI Jakarta menyiapkan 6.633 tempat tidur isolasi dan 1.007 fasilitas ICU.

Dari kapasitas tersebut, tingkat keterisiannya juga tergolong masih dapat dikendalikan, di mana tempat tidur isolasi telah terisi 1.724 atau 26 persen dan ICU terisi 338 pasien atau 34 persen.

“Artinya, kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU masih di atas 50 persen,” katanya.

Lebih dari itu, Widyastuti pun terus memantau dan mewaspadai klaster mudik. Terlebih, dari pengalaman libur Nataru (Natal dan Tahun Baru) serta lebaran pada tahun sebelumnya, mayoritas penduduk DKI Jakarta ke Pulau Jawa, Bali, dan wilayah Sumatera Utara.

Mayoritas penduduk menggunakan mobil pribadi, sehingga akan membutuhkan bantuan informasi dari RT, RW, serta kader untuk identifikasi pelaku mudik. Perlu juga antisipasi jalur bus dan travel.

“Meskipun Pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk tidak mudik dan melakukan penyekatan, tapi kami tetap mewaspadai adanya potensi klaster hasil dari bepergian ini,” katanya.



[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *