Hotline Redaksi: 0817-21-7070 (WA/Telegram)
Berita

Penandatanganan LoI BNN RI dan Kementerian Dalam Negeri Kuba

301
×

Penandatanganan LoI BNN RI dan Kementerian Dalam Negeri Kuba

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan LoI  BNN RI dan Kementerian Dalam Negeri Kuba

Suara-Pembaruan.com — Penandatanganan Letter of Intent (LoI) Antara BNN RI dan Kementerian Dalam Negeri Kuba

Pada tanggal 28 September 2023, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Kementerian Dalam Negeri Republik Kuba meresmikan penandatanganan Letter of Intent (LoI) yang bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dalam upaya memerangi peredaran gelap narkotika, zat psikotropika, dan prekursor narkotika.

Penandatanganan LoI ini menjadi tonggak penting dalam kerja sama antara kedua negara dalam upaya global melawan ancaman peredaran gelap narkotika.

Penandatanganan ini dilakukan di Havana, Kuba, dengan pihak Indonesia diwakili oleh Direktur Intelijen BNN RI, Brigjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., M.H., dan pihak Kuba diwakili oleh Kepala Direktorat Teknik Investigasi, Brigadier General Emilio Garcia Ameller, yang juga merupakan Direktur Investigasi di Kementerian Dalam Negeri Kuba. Penandatanganan ini disaksikan oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol. Prof. Dr. Petrus R. Golose, dan Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Kuba, Y.M. Dr. Nana Yuliana Ph.D.

LoI ini menegaskan komitmen kuat kedua belah pihak untuk berkolaborasi dalam pertukaran informasi dan berbagai bentuk kerja sama lainnya guna mengatasi masalah serius yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan prekursor narkotika.

Keduanya menyadari bahwa peredaran gelap narkotika dapat membahayakan kesehatan, keamanan, kesejahteraan masyarakat, dan berdampak pada perekonomian, sosial, budaya, dan politik.

Langkah ini merupakan upaya konkret Indonesia dan Kuba dalam menyelenggarakan perlawanan bersama terhadap jenis kejahatan Transnational Organized Crime, khususnya dalam konteks War On Drugs.

Implementasi kerja sama yang dimulai melalui LoI ini akan selanjutnya diikuti dengan penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman yang lebih rinci.

Kedua pihak, BNN RI dan Kementerian Dalam Negeri Kuba, berharap kerja sama ini akan memperkuat dan saling mendukung satu sama lain, serta membantu menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat di kedua negara.

Kolaborasi ini adalah bukti nyata komitmen bersama dalam menghadapi tantangan global yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Kami berharap kerja sama ini akan menjadi langkah awal yang signifikan dalam upaya memerangi peredaran narkotika di seluruh dunia.

BACA JUGA: Majalah MATRA edisi September 2023, klik iniĀ 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *