[ad_1]
Pengadilan Filipina pada Selasa (12/9) menyatakan peraih Nobel Maria Ressa dan situs beritanya Rappler bebas dari tuduhan penggelapan pajak. Putusan demikian merupakan kemenangan hukum lainnya bagi jurnalis itu dan kebebasan pers di negara Asia Tenggara tersebut.
Atas putusan bebas tersebut, Maria Ressa mengatakan: “Pembebasan ini memperkuat tekad kami untuk melanjutkan sistem peradilan, untuk menyerahkan diri ke pengadilan meskipun ada pelecehan politik. Meskipun ada serangan terhadap kebebasan pers, hal ini menunjukkan bahwa sistem pengadilan berfungsi, dan kami berharap dakwaan lainnya dibatalkan.”
Ressa, yang memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian pada 2021 bersama seorang jurnalis Rusia, adalah pemimpin redaksi Rappler, yang dikenal sering memantau kegiatan mantan Presiden Rodrigo Duterte dan perangnya yang mematikan terhadap narkoba.
Pembebasan Ressa itu terjadi setelah dia dibebaskan dari tuduhan serupa mengenai penggelapan pajak sembilan bulan lalu.
Hingga kini Rappler masih beroperasi tanpa hambatan sambil menunggu banding terhadap perintah penutupan dari regulator sekuritas.
Presiden Ferdinand Marcos Jr., yang telah menjabat selama 14 bulan, mengatakan dia tidak akan ikut campur tangan dalam kasus pengadilan terhadap Rappler. [lt/ab]
[ad_2]