Suara-Pembaruan.com — Peresmian Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bangkalan: Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Tanah Air
Hari ini, Kabupaten Bangkalan merayakan momen bersejarah dengan peresmian Mall Pelayanan Publik (MPP) yang dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, bersama dengan Pj. Bupati Bangkalan, DR. H. Arief M Edie, M.Si, Kepala Dinas PMPTSP, dan Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bangkalan.
Upacara peresmian dihadiri juga oleh Tito Karnavian, Mendagri berlangsung di Hotel Bidakara Jakarta, menandai komitmen serius pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Meskipun MPP Bangkalan telah beroperasi sejak tahun 2020, peresmian resmi dilakukan pada tahun 2023 setelah melalui proses penilaian dari Kedeputian Pelayanan Publik Kemenpan RB.
Proses penilaian tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa MPP Bangkalan memenuhi standar yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Pemerintah Kabupaten Bangkalan menjalankan komitmen kuatnya untuk terus meningkatkan pelayanan publik dengan memperbaiki kekurangan yang diidentifikasi selama proses penilaian.
Hal ini bertujuan agar MPP Bangkalan dapat memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
MPP Kabupaten Bangkalan saat ini menyediakan 105 jenis produk layanan melibatkan 13 instansi yang telah bergabung. Sinergitas antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelayanan publik dan instansi vertikal terus ditingkatkan untuk meningkatkan kualitas dan standar pelayanan publik.
Pemenuhan sarana prasarana dan peningkatan kompetensi petugas pelayanan terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk menjaga agar proses dan produk pelayanan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Peresmian MPP Kabupaten Bangkalan hari ini merupakan hasil dari upaya, komitmen, dan dukungan semua pihak dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edie, yang merupakan salah satu Kepala Daerah yang responsif dalam membangun birokrasi profesional, menyampaikan harapannya agar MPP dapat menghadirkan pelayanan publik yang prima dan terintegrasi menuju pelayanan publik yang berkelas dunia.
Dengan keberadaan MPP di Kabupaten Bangkalan, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat terfasilitasi dengan baik melalui empat ekosistem pelayanan MPP, yaitu direct service, mobile service atau layanan bergerak, self-service, dan electronic service.
Daftar 12 MPP yang diresmikan pada hari ini mencakup berbagai daerah di Indonesia, menjadi bukti nyata implementasi reformasi birokrasi di bidang pelayanan publik. Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Lubuklinggau, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Magelang, Kabupaten Jember, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sintang, Kabupaten Banggai, Kabupaten Polewali Mandar, dan Kabupaten Ngada menjadi bagian dari upaya nasional untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendekatkan pemerintah dengan masyarakat.