[ad_1]
Suara-Pembaruan.com – PT PP Presisi Tbk. bagikan dividen tunai sebesar Rp11,7 miliar atau 20 persen dari laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp58,6 miliar, di tengah krisis pandemi COVID-19 yang belum reda. Strategi sustainability growth, Perseroan berhasil menghadapi tantangan pandemi COVID-19 melalui inovasi.
Hal ini dikatakan oleh Direktur Keuangan PT PP Presisi Benny Pidakso dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 9 Juni 2021.
“Setiap pemegang saham akan menerima dividen tunai sejumlah Rp1,15 per saham, walaupun jumlah dividen yang dibagikan mengalami penurunan dari tahun lalu. Kami tetap akan membagikan dividen tunai di tengah situasi pandemi, sebagai wujud komitmen kami untuk meningkatkan shareholders value”, katanya.
Saat menyampaikan hasil RUPS Tahunan PT PP Presisi Tbk, dia mengatakan setelah dipotong sebesar 5 persen atau sebesar Rp2,9 miliar sebagai cadangan wajib, sejumlah Rp43,9 miliar atau sebesar 75 persen dialokasikan sebagai saldo laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan yang sangat diperlukan di tengah krisis pandemi COVID-19 ini.
Selain memutuskan pembagian dividen tunai, RUPS Perseroan juga menetapkan beberapa keputusan lainnya, antara lain menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi terhitung sejak ditutupnya RUPS ini, untuk masa jabatan 5 tahun, yaitu,
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Yul Ari Pramuraharjo
Komisaris : Muhammad Toha Fauzi
Komisaris Independen : Letjend (Purn) Sumardi
Komisaris Independen : Indra Jaya Rajagukguk
Direksi
Direktur Utama : Rully Noviandar
Direktur : Benny Pidakso
Direktur : M. Wira Zukhrial
Direktur : Muhammad Darwis Hamzah
Direktur Utama PT PP Presisi Tbk Rully Noviandar mengatakan berkat strategi sustainability growth, Perseroan berhasil menghadapi tantangan pandemi COVID-19 melalui inovasi, peningkatan kapabilitas di konstruksi (structure work) maupun non-konstruksi (jasa pertambangan), serta menekankan kembali pentingnya sustainability development melalui inisiatif green contractor.
Menurutnya, pengembangan jasa pertambangan merupakan bagian strategi perusahaan untuk melakukan klasterisasi lini bisnis untuk tumbuh lebih dinamis. Perusahaan mengklasterisasi kapabilitas yang dimiliki menjadi konstruksi yang terdiri atas civil work dan structure work, serta non konstruksi yang terdiri atas production plant, penyewaan alat berat dan jasa pertambangan.
“Dasar kami melakukan klasterisasi adalah pemanfaatan sumber daya dan aset agar lebih optimal serta perolehan pasar/proyek yang lebih fleksibel. Diharapkan dengan strategi tersebut, perusahaan dapat terus tumbuh di tengah pandemi COVID-19,” kata Rully. (red/pen)
[ad_2]