Hotline Redaksi: 0817-21-7070 (WA/Telegram)
{ "symbols": [ { "description": "", "proName": "IDX:TLKM" }, { "description": "", "proName": "IDX:BBRI" }, { "description": "", "proName": "IDX:BRIS" }, { "description": "", "proName": "IDX:BBNI" }, { "description": "", "proName": "AMEX:INDO" }, { "description": "", "proName": "IDX:ADRO" }, { "description": "", "proName": "FX_IDC:USDIDR" }, { "description": "", "proName": "IDX:JPFA" }, { "description": "", "proName": "IDX:INCO" }, { "description": "", "proName": "FX_IDC:IDRCAX" } ], "showSymbolLogo": true, "isTransparent": true, "displayMode": "adaptive", "colorTheme": "light", "locale": "id" }
Ekonomi

PROPAMI Tegaskan Dukungan atas Reformasi Integritas Pasar Modal OJK

×

PROPAMI Tegaskan Dukungan atas Reformasi Integritas Pasar Modal OJK

Sebarkan artikel ini
PROPAMI Tegaskan Dukungan atas Reformasi Integritas Pasar Modal OJK

Suara-Pembaruan.com – Pasar modal Indonesia kembali diuji oleh persoalan klasik yang belum sepenuhnya terselesaikan: likuiditas yang timpang, transparansi kepemilikan yang terbatas, serta penegakan aturan yang belum konsisten. (1/2/26)

Di tengah kebutuhan pembiayaan jangka panjang bagi perekonomian nasional, kelemahan struktural tersebut terus membatasi daya saing Indonesia dalam menarik modal institusional global.

Dalam konteks itulah Perkumpulan Profesi Pasar Modal Indonesia (PROPAMI) menyatakan dukungan terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal.

Agenda ini tidak diposisikan sebagai penyempurnaan teknis semata, melainkan sebagai upaya koreksi struktural untuk memulihkan kredibilitas pasar dan memperkuat fondasi jangka panjang industri pasar modal nasional.

Delapan rencana aksi tersebut dibangun di atas empat pilar utama: likuiditas, transparansi, tata kelola dan penegakan hukum, serta sinergi dan pendalaman pasar. Keempat pilar ini mencerminkan pengakuan bahwa persoalan pasar modal Indonesia bersifat sistemik dan saling terkait.

Likuiditas: Mengatasi Akar Distorsi Pasar

Salah satu fokus utama reformasi adalah struktur likuiditas pasar yang dinilai tidak mencerminkan ukuran ekonomi nasional. Banyak saham berkapitalisasi besar tercatat dengan free float rendah, sehingga perdagangan menjadi tipis dan rentan terhadap distorsi harga.

Untuk mengoreksi kondisi tersebut, reformasi mengusulkan kebijakan baru free float dengan menaikkan batas minimum kepemilikan publik emiten menjadi 15 persen, sejalan dengan praktik umum di pasar global.

PROPAMI menilai kebijakan ini penting untuk memperluas saham yang benar-benar beredar di pasar, meningkatkan kualitas pembentukan harga, serta mengurangi dominasi pemegang saham pengendali dalam dinamika perdagangan harian.

Meski demikian, kebijakan ini dirancang dengan masa transisi bagi emiten eksisting. Pendekatan bertahap dianggap krusial agar reformasi struktural tidak menimbulkan guncangan pasar, sekaligus memberi ruang penyesuaian bagi korporasi yang memiliki struktur kepemilikan terkonsentrasi.

Transparansi: Dari Formalitas Menuju Kepercayaan

Pilar kedua menempatkan transparansi sebagai elemen kunci pemulihan kepercayaan investor. Salah satu agenda utama adalah penguatan keterbukaan Ultimate Beneficial Ownership (UBO), termasuk pengungkapan afiliasi pemegang saham.

Dalam praktiknya, struktur kepemilikan berlapis masih menjadi ciri umum di pasar modal Indonesia.

Bagi investor institusional, ketidakjelasan pemilik manfaat akhir meningkatkan persepsi risiko, khususnya terkait transaksi afiliasi dan potensi konflik kepentingan.

Dengan memperkuat disclosure UBO, reformasi ini bertujuan menggeser standar transparansi dari sekadar kepatuhan administratif menuju keterbukaan yang substansial.

Langkah tersebut diperkuat melalui penguatan data kepemilikan saham oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). PROPAMI mendukung upaya penyediaan data yang lebih granular dan reliabel, termasuk klasifikasi tipe investor serta peningkatan kualitas disclosure kepemilikan.

Data yang kuat dinilai sebagai prasyarat bagi pengawasan yang efektif dan pengambilan kebijakan yang kredibel.

Tata Kelola dan Enforcement: Titik Uji Reformasi

Pilar tata kelola dan penegakan hukum dipandang sebagai ujian paling krusial dari keseluruhan agenda reformasi. Salah satu langkah strategis yang diusulkan adalah demutualisasi bursa efek, guna memisahkan fungsi komersial dan fungsi pengawasan.

Pemisahan ini dinilai penting untuk memitigasi benturan kepentingan dan memperkuat governance lembaga bursa sebagai pilar utama pasar modal.

Di sisi lain, reformasi menuntut pendekatan baru dalam penegakan peraturan. PROPAMI menekankan bahwa penindakan terhadap pelanggaran—termasuk manipulasi transaksi saham dan penyebaran informasi menyesatkan—harus dilakukan secara tegas, konsisten, dan berkelanjutan.

Tanpa enforcement yang kredibel, reformasi struktural berisiko kehilangan legitimasi di mata pelaku pasar.

Penguatan tata kelola juga diarahkan langsung pada emiten. Reformasi mendorong peningkatan standar governance melalui pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan komite audit, serta kewajiban kompetensi atau sertifikasi bagi profesi penyusun laporan keuangan.

Langkah ini mencerminkan pergeseran paradigma dari kepatuhan formal menuju akuntabilitas profesional.

Pendalaman Pasar dan Sinergi: Lebih dari Sekadar Ekspansi

Pilar keempat menekankan pendalaman pasar secara terintegrasi, mencakup sisi permintaan, penawaran, dan infrastruktur.

Reformasi ini menolak pendekatan parsial yang selama ini kerap menghasilkan fragmentasi, bukan likuiditas berkelanjutan.

Dalam kerangka tersebut, kolaborasi lintas pemangku kepentingan menjadi kunci.

PROPAMI mendorong penguatan sinergi antara OJK, pemerintah, self-regulatory organizations, pelaku industri, dan asosiasi profesi.

Reformasi pasar modal, menurut PROPAMI, tidak dapat bergantung pada otoritas tunggal, melainkan memerlukan komitmen kolektif seluruh ekosistem.

Antara Agenda dan Kredibilitas

Dukungan PROPAMI terhadap OJK dalam delapan rencana aksi ini mencerminkan kesadaran bahwa pasar modal Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar pertumbuhan kuantitatif.

Integritas, transparansi, dan konsistensi penegakan aturan menjadi prasyarat untuk memulihkan dan menjaga kepercayaan investor.

Namun, sejarah pasar keuangan menunjukkan bahwa kredibilitas tidak dibangun oleh pernyataan kebijakan, melainkan oleh implementasi yang konsisten.

Bagi investor, ukuran keberhasilan reformasi ini bukan terletak pada narasi, tetapi pada perubahan nyata dalam struktur pasar dan perilaku pelaku.

Di tengah persaingan global memperebutkan modal jangka panjang, delapan rencana aksi yang didukung PROPAMI dan OJK ini akan menjadi penentu apakah pasar modal Indonesia mampu bertransformasi menjadi pasar yang kredibel, dalam, dan berkelanjutan—atau tetap terjebak dalam persoalan struktural yang berulang.