Suara-Pembaruan.com – Pertemuan antara pengurus Perkumpulan Profesi Pasar Modal Indonesia (PROPAMI) dengan Wakil Menteri Tenaga Kerja RI, Afriansyah Noor, pada Kamis (13/4/2024) di Jakarta membahas pentingnya skema kompetensi (SKKNI) dalam industri pasar modal. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja di sektor keuangan yang semakin kompetitif.
Sebagai ketua umum PROPAMI, NS Aji Martono, menegaskan bahwa SKKNI sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di industri pasar modal dan dapat memperkuat daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global. Aji juga mengatakan bahwa PROPAMI telah menyiapkan draft SKKNI yang dapat dijadikan acuan oleh industri pasar modal dalam melakukan sertifikasi kompetensi.
Wakil Menteri Tenaga Kerja RI, Afriansyah Noor, mengapresiasi upaya PROPAMI dan berharap SKKNI dapat menjadi panduan dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja di sektor keuangan. Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, industri, dan lembaga pendidikan dalam mengembangkan SDM yang kompeten di sektor keuangan.
Dalam pertemuan tersebut, PROPAMI dan Wakil Menteri Tenaga Kerja RI juga membahas berbagai masalah ketenagakerjaan yang dihadapi sektor keuangan, termasuk keterbatasan SDM yang sesuai dengan kebutuhan industri. Propami berharap bahwa dengan adanya SKKNI, pihak industri dapat lebih mudah mencari tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan dan meningkatkan kualitas SDM di sektor keuangan.
Pertemuan tersebut menegaskan pentingnya silaturahmi dan kerja sama antara industri dan pemerintah untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja di sektor keuangan. Dengan adanya SKKNI, diharapkan sektor keuangan dapat lebih kompetitif di pasar global dan mampu menghadapi berbagai tantangan di masa depan.