Hotline Redaksi: 0817-21-7070 (WA/Telegram)
Headline

Stabilkan Harga, Kementan Bersama PT Pertani Galakkan Gerakan Serap Gabah Petani

273
×

Stabilkan Harga, Kementan Bersama PT Pertani Galakkan Gerakan Serap Gabah Petani

Sebarkan artikel ini
Stabilkan Harga, Kementan Bersama PT Pertani Galakkan Gerakan Serap Gabah Petani

[ad_1]

Jakarta, Bumntrack.co.id – Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian RI, Agung Hendriadi dan Direktur Utama PT Pertani (Persero) Maryono bersinergi mengamankan harga beras di tingkat petani melalui Program Serap Gabah Petani di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur. Program ini merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Pertanian RI agar menggalakkan gerakan serap gabah petani di beberapa wilayah di Indonesia.

“Ini adalah suatu bentuk kepedulian dan kehadiran Pemerintah merespon ketidakstabilan harga gabah di tingkat petani. Kementerian Pertanian dalam hal ini bekerja sama dengan PT Pertani melakukan penyerapan gabah produksi petani kita, dan tentunya diatas HPP sehinga petani dapat menikmati keuntungan yang wajar,” kata Kepala BKP Agung Hendiradi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (23/4).

Dengan potensi sarana dan prasarana yang dimiliki seperti dryer dan Rice Milling Unit (RMU) yang tersebar secara Nasional, Agung sangat optimis untuk menargetkan PT. Pertani mampu menyerap gabah petani saat panen raya sekitar 300 ribu ton GKP. “Dengan kapasitas dryer rata-rata 30 ton/hari dan kapasita RMU 2-3 ton/jam, serta peluang pasar beras yang masih terbuka lebar khususnya antar pulau ke wilayah timur Indonesia, saya yakin PT Pertani bisa menyerap gabah petani hingga 300 ribu ton,” tambahnya.

Direktur PT Pertani (Persero), Maryono menjelaskan pihaknya akan mengambil gabah petani dengan harga yang potensial. Hal tersebut dilakukan agar harga gabah petani tidak anjlok saat panen raya. Kenyataanya, hasil panen gabah petani yang sudah diserap oleh PT Pertani (Persero) berkualitas.

“Sebagai BUMN di bidang pangan, kami ingin hadir di tengah masyarakat, khususnya petani yang intinya tidak boleh dirugikan. Ketika panen raya kita juga mengambil gabah dengan harga komersial. Petani jangan sampai merugi, kita siap untuk offtake menyerap gabah petani,” ujar Maryono.

Khusus di Banyuwangi, PT. Pertani memiliki 2 lokasi Unit Pengolah Padi (UPP) yang berlokasi di Desa Kalistel Kecamatan Sempul dan di Desa Blambangan Kecamatan Muncar. “Kami memiliki hampir 30 kantor cabang serta belasan Pabrik Unit Penggilingan Padi yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan begitu diharapkan penyerapan gabah hasil panen petani dapat merata menyerap gabah petani semaksimal mungkin sesuai kemampuan kita,” terangnya.

Untuk diketahui, dalam program serap gabah petani, PT Pertani (Persero) bekerja sama dengan Bank BNI melalui penandatangan MoU dalam rangka kerjasama pembiayaan dan juga disiapkan opsi bekerja sama dengan Jasiondo untuk asuransi jika terjadi gagal panen. Kerjasama ini perlu dikembangkan ke seluruh wilayah karena PT. Pertani akan menjadi offtaker dari petani yang memproduksi gabah, terlebih yang dibiayai oleh BNI. Petani memproduksi gabah, dia mengambil kredit perbankan di BNI melalui KUR. Jika terjadi gagal panen maka ada Jasindo sebagai program pemerintah dengan asuransi usaha tanaman pangan (AUTP).

“Jadi kalau semua pihak sudah bersinergi, petani sudah terjamin karena bila ingin memproduksi sudah diberi modal oleh KUR BNI, kemudian produksinya dijamin oleh asuransi Jasindo, dan hasilnya nanti diambil dan dibeli oleh PT. Pertani. Ini merupakan salah satu upaya kita sebagai bagian Pemerintah untuk mensejahterakan petani,” pungkasnya

[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mentan Dorong Petani Untuk Optimalkan Pemanfaatan KUR
Headline

[ad_1] Suara-Pembaruan.com – Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, menyatakan dengan KUR maka kebutuhan biaya usaha tani akan terpenuhi untuk menjalankan usahanya. Pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian terus…

Pemerintah Revisi Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021
Headline

[ad_1] SuaraPemerintah.id – Pemerintah telah menyepakati serta merevisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021. Revisi dilakukan guna menekan angka penularan dan penyebaran COVID-19 di Indonesia. Kesepakatan tersebut tertuang dalam…