

Suara-Pembaruan.com — Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Dianugerahi Doktor Honoris Causa oleh Korea Maritime & Ocean University
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin dianugerahi gelar Doctor Honoris Causa (Dr. HC) di bidang International Regional Studies oleh Korea Maritime and Ocean University (KMOU), Rabu (1/4/2026).
Penganugerahan tersebut berlangsung di Kim Kang-hee Hall, KMOU Library, distrik Yeongdo-gu, Busan, Korea Selatan. Prosesi dipimpin langsung oleh Presiden KMOU, Ryoo Dong-Keun, dan dihadiri sivitas akademika serta sejumlah undangan.
Dalam kesempatan itu, turut hadir promotor Kim Soo-il dari Busan University of Foreign Studies.
KMOU menyebut pemberian gelar kehormatan kepada Sultan merupakan yang kedua bagi tokoh Indonesia. Sebelumnya, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menerima penghargaan serupa pada 2015.
Ryoo Dong-Keun mengatakan, kunjungan Sultan ke KMOU memiliki dua agenda utama, yakni penganugerahan gelar kehormatan dan peluncuran Forum Kerja Sama Maritim Korea–Indonesia bersama Korea Offshore Plant Service Industry Association di Busan.
“Kerja sama dengan Indonesia merupakan pilar utama strategi internasionalisasi KMOU dalam memimpin era maritim global,” kata Ryoo dalam keterangan resmi, Rabu.
Sementara itu, Kim Soo-il menjelaskan, pemberian gelar kehormatan tersebut didasarkan pada kiprah Sultan dalam mendorong kerja sama internasional berbasis kemaritiman serta advokasi pembangunan daerah kepulauan dan masyarakat pesisir.
Dalam orasi ilmiahnya, Sultan menekankan peran strategis laut sebagai penghubung peradaban dan fondasi kerja sama global.
“Laut bukan sekadar ruang geografis, tetapi jembatan yang menghubungkan bangsa-bangsa melalui kolaborasi, inovasi, dan keberlanjutan,” ujar Sultan.
Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama internasional yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial, sejalan dengan konsep ekonomi hijau dan ekonomi biru.
Sultan menyampaikan apresiasi kepada KMOU atas kontribusinya dalam pengembangan riset kemaritiman global.
“Bagi Indonesia, ini strategis karena kami adalah negara kepulauan yang membutuhkan ilmu pengetahuan dan teknologi kemaritiman,” katanya.
Dalam konteks nasional, Sultan juga menyoroti pentingnya penguatan peran daerah dalam pembangunan. Ia mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan sebagai dasar kebijakan yang berpihak pada wilayah kepulauan dan masyarakat pesisir.
Menurut dia, gelar kehormatan tersebut sekaligus menjadi tanggung jawab moral untuk memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Korea Selatan, serta mendorong kerja sama ekonomi yang lebih konkret dan berkelanjutan.







