Suara-Pembaruan.com — Upaya Mendiskreditkan TNI AL terus terjadi di media sosial dan kini seting analisa Framing oleh mafia laut lewat konten youtube.
Framing merupakan teknik penyajian realitas yang tidak dimanipulasi seluruhnya, namun hanya dibelokkan secara halus, dengan menonjolkan sebagian realita atau selektif terhadap realita lainnya.
Sepak terjang Angkatan Laut, yang bergerak hingga membuat pencoleng gerah, kemudian diseting oleh “mafia” dengan analisa dampak negatif. Tentunya dengan konten yang dipersiapkan betul, lewat agenda seting.
Framing adalah bentuk sudut pandang yang dipilih oleh mafia, lewat media youtube, dengan analisa konten yang seolah benar. Padahal, hanya untuk mencekoki atau framing dengan mendiskreditkan Angkatan Laut.
Kemarin, Angkatan Laut lagi-lagi kena hoax. Tentang isu yang berkembang berupa adanya upaya negosiasi yang dilakukan oleh oknum Perwira TNI AL dalam beberapa pemberitaan media, by seting agenda asing, atau malah mafia laut itu.
Sebuah upaya mendiskreditkan TNI AL, masih dan terus dilakukan sebagai upaya menihilkan upaya positif TNI AL, untuk dibuat terbalik. Diangkat pula saling silang, kubangan konflik, yang ujungnya menisbikan institusi penegakkan kedaulatan dan hukum di laut.
Demikian disampaikan Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah saat menggelar Konferensi Pers terkait penangkapan Kapal MT Nord Joy yang dilakukan oleh KRI Sigurot-864 bertempat di atas kapal MT Nord Joy di Perairan Batu Ampar, Kepri. Jumat (10/6).
Kepada para wartawan Pangkoarmada I menjelaskan bahwa MT Nord Joy yang berbendera Panama ini diperiksa, ditangkap dan dilakukan penyelidikan oleh KRI Sigurot–864 yang sedang melaksanakan patroli di perairan timur laut Tanjung Berakit pada Minggu tanggal 30 Mei 2022 lalu.
Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan awal diduga melakukan pelanggaran berupa lego jangkar di perairan teritorial Indonesia di Tanjung Berakit tanpa ijin dari otoritas pelabuhan setempat.
Selanjutnya dari dugaan pelanggaran hasil penyelidikan awal tersebut, MT Nord Joy dikawal oleh KRI Sigurot-864 menuju Lanal Batam guna dan diserahkan kepada Lanal Batam guna proses hukum lebih lanjut.
Saat ini penyidik pangkalan sudah menyerahkan SPDP ke Kejaksaan Negeri Batam untuk selanjutnya menunggu penetapan berkas dinyatakan lengkap atau P-21 untuk dilaksanakan penyerahan tahap dua dimana tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Batam.
“Jadi saya tegaskan kembali saat ini MT Nord Joy telah dalam proses hukum,” papar Pangkoarmada I.
Kemudian Laksda Arsyad menjelaskan bahwa TNI AL dalam hal ini Koarmada I akan terus menegakkan kedaulatan dan hukum di laut khususnya dalam penertiban area lego jangkar di teritorial di perairan Kepri.