[ad_1]
SuaraPemerintah.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong pusat perbelanjaan menempatkan produk-produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di etalase terdepan.
Menurut Jokowi, semua pihak termasuk swasta dalam hal ini pengelola pusat perbelanjaan, harus bergerak mendukung kemajuan UMKM, terutama pada pendampingan branding , packaging, dan marketing.
“Beri tempat-tempat terbaik bagi UMKM kita untuk memperkenalkan dan memasarkan produk-produknya. Tempatkan produk-produk UMKM di etalase terdepan pusat-pusat perbelanjaan. Produk-produk UMKM harus lebih banyak mengisi airport bandara, rest area, tempat wisata dan tempat-tempat strategis lainnya,” kata Jokowi, pada Festival Joglosemar: Artisan of Java, Kamis (20/5/2021).
Menurut dia, ekosistem UMKM terus dibenahi. Terkait dengan itu, UU Cipta Kerja yang belium lama ini disetujui pemerintah dan DPR, juga memberikan kemudahan-kemudahan berusaha bagi UMKM.
“Kemudahan yang diberikan antara lain memangkas regulasi yang rumit dan tumpang tindih. Memudahkan UMKM untuk membuka usaha baru,” ujar Jokowi.
Pada kesempatan itu, presiden mengingatkan seluruh jajaran kabinet dan kepala daerah untuk memastikan eksekusi dari UU Cipta Kerja. Dia menekankan pentingnya mengawal implementasi.
“Sehingga betul-betul dirasakan manfaatnya oleh para pelaku UMKM. Reformasi struktural yang kita lakukan bukan hanya soal perizinan. Tetapi akses pembiayaan telah dan akan terus dipermudah. Akses pasar juga dibuka seluas-luasnya,” tutur Jokowi.
Presiden juga meminta agar disiapkan lebih banyak ruang dan event virtual yang menarik agar produk UMKM semakin dikenal dan diminati.
“Siapkan lebih banyak ruang dan event virtual yang menarik agar produk UMKM kita semakin dikenal dan diminati, agar masyarakat semakin cinta dan bangga pada produk-produk Indonesia. Bukan hanya saat festival saja, bukan hanya di Festival Joglosemar saja, tapi kebangkitan produk dalam negeri Indonesia di internasional dan kompetitif di pasar global dan kebangkitan UMKM untuk naik kelas,” jelas mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
[ad_2]