Hotline Redaksi: 0817-21-7070 (WA/Telegram)
Headline

BPN Percepat Reforma Agraria Lewat Proyek Percontohan TORA

206
×

BPN Percepat Reforma Agraria Lewat Proyek Percontohan TORA

Sebarkan artikel ini
BPN Percepat Reforma Agraria Lewat Proyek Percontohan TORA

[ad_1]

SuaraPemerintah.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra menyatakan Reforma Agraria adalah salah satu upaya pemerataan kesejahteraan yang dilakukan pemerintah.

Secara garis besar, hal itu sebagai komitmen Presiden RI, Joko Widodo, tersebut sudah dimandatkan dalam Nawacita.

“Langkah awal yang akan dilakukan melalui penyusunan proyek percontohan percepatan redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA),” ujarnya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka Persiapan Percepatan Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria dari Kawasan Hutan Berbasis Tata Ruang dan Lingkungan di Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur, di Samarinda, Senin (24/5).

Surya Tjandra menjelaskan Kementerian ATR/BPN akan mulai melakukan pemetaan tematik, mencari tahu pemilik tanah dan penggunaannya. Kemudian menentukan siapa yang akan diberikan tanah dan penggunaan tanah tersebut.

Dia berharap dengan rapat koordinasi proses pemetaan dapat berjalan dengan baik dan akurat, sehingga seluruh Indonesia memiliki peta tematik dan potensi apa saja yang ada dapat terlihat.

“Kami butuh kolaborasi dan kerja sama yang efektif dari seluruh pemangku kepentingan. Bagaimana eksekusi suatu pekerjaan yang sangat mulia ini,” katanya.

Surya menyebutkan peran pemerintah daerah dibutuhkan karena yang harus mengajukan proposalnya. Oleh karena itu dalam rakor yang dilaksanakan akan didalami secara detail di masing-masing daerah.

Komitmen kerja sama ini akan direalisasikan dengan penandatanganan MoU yang akan ditandatangani dua Dirjen (Dirjen Penataan Agraria dan Dirjen SPPR Kementerian ATR/BPN) serta Kantor Wilayah BPN dengan Pemerintah Daerah.

“Sehingga MoU tersebut dapat dijadikan sebagai langkah awal kerja sama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” tuturnya.

Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Sekaligus Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Timur Isran Noor mendukungan penuh terhadap Pemerintah Pusat.

“Dalam setiap kegiatan Pemerintah Pusat, kami akan selalu menyesuaikan dan mendukung khususnya di Kalimantan Timur,” bebernya. Dia juga berharap Kalimantan Timur, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah yaitu setiap daerah diberikan porsi di sektor pertanahan secepatnya.

“Sehingga nilai dan manfaat dari kawasan hutan ini memang menjadi sebuah kenyataan yang dirasakan masyarakat di seluruh Provinsi di Kalimantan,” ujarnya.

Acara yang dilaksanakan pada tanggal 24 hingga 25 Mei 2021 ini diikuti oleh Dirjen Penataan Agraria, Andi Tenrisau (melalui pertemuan daring); Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Muhammad Adi Darmawan; Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Dwi Purnama; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Asnaedi; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Ery Suwondo dan kurang lebih 78 peserta yang terdiri dari Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, serta Kalimantan Tengah.



[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Daftar BPSJ Kesehatan Kini Cukup Lewat Aplikasi
Headline

[ad_1] SuaraPemerintah.id – Cara daftar BPJS Kesehatan kini semakin mudah. BPJS Kesehatan adalah program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh negara. Jaminan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah dalam jaring sosial ini…