[ad_1]
Suara-Pembaruan.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama pemerintah bertanggung jawab untuk pengelolaan zakat berasaskan syariat islam. Sebagai satu-satunya badan resi yang dibentuk pemerintah, BAZNAS harus memastikan pengelolaan zakat berjalan dengan amanah, adil, berkepastian hukum, terintegrasi, dan akuntabel.
Wagub DIY KGPAA Paku Alam X menegaskan hal ini pada saat melantik dan mengambil sumpah pimpinan BAZNAS DIY periode 2021-2026, Rabu (02/06) di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Sri Paduka menyatakan siap untuk mendukung kinerja BAZNAS DIY untuk turut serta mengentaskan kemiskinan di DIY melalui zakat. BAZNAS menurut Sri Paduka harus dapat mendorong partisipasi masyarakat meningkatkan zakat, infak dan sedekah serta memastikan penyalurannya tepat sasaran dan sampai kepada yang membutuhkan. Dengan begitu, tujuan mengentaskan kemiskinan sedikit demi sedikit akan tercapai.
“Harus ada komunikasi antara BAZNAS dan juga Pemda DIY untuk lebih intens lagi jadi lebih tepat ke sasaran. Kita kan punya data, contohnya 15 kecamatan miskin, kemudian punya data-data yang lain juga terkait dengan pandemi ini juga kan tentu agak berbeda ya. Bagaimana kemudian kita punya sistem data yang bagus dan lain sebagainya, mungkin bisa lebih baik lagi ke depan. Sekarang sudah baik tapi tentu porsinya bisa lebih ditingkatkan,” pesan Sri Paduka.
Sri Paduka menambahkan, agar masyarkat juga bisa menyeimbangkan hubungan manusia dengan Tuhan dan hubungan manusia dengan sesama. Menurutnya, menunaikan zakat merupakan implementasi nyata penerapan sila-sila Pancasila dan sejalan dengan perintah agama.
“Saya percaya, para pengurus terlantik dapat menjaga amanah dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, serta mampu membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan kesenjangan sosial umat,” ungkapnya.
Ketua BAZNAS DIY terlantik, Puji Astuti mengatakan, dirinya siap melaksanakan apa yang menjadi arahan dari Wagub DIY yaitu membantu mengentaskan kemiskinan. Potensi zakat yang ditangani oleh BAZNAS saat ini bersumber pada ASN baik OPD vertikal, BUMN maupun BUMD. Namun, menurut Puji, masih banyak sumber yang bisa digali dan dimaksimalkan. Inilah salah satu yang oleh Puji ingin diberdayakan guna mengentaskan kemiskinan. “Kami akan lihat mana saja peluang yang bisa untuk meningkatkan zakat ini, sehingga nanti banyak yang bisa kami distribusikan ke saudara-saudara kita yang memang memerlukan itu,” ungkapnya.
Puji menambahkan, harus ada sinergi antara BAZNAS dengan lembaga-lembaga zakat yang lain. Tidak perlu berebut karena sudah berada di ranah masing-masing. Tujuannya pun sama, yaitu mengentaskan kemiskinan masyarakat DIY pada khususnya.
Lebih lanjut Puji berharap, harus bisa menyalurkan santunan baik dalam bentuk konsumtif maupun produktif. Meskipun menurutnya, santunan produktif diharapkan lebih banyak bisa disalurkan, karena mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap bisa merubah status mustahik seseorang menjadi muzaki. Artinya kalau dia sudah menjadi menjadi muzaki dia sudah sejahtera, karena sudah ada hak yang harus diberikan pada orang lain bukan dia hanya harus terus menerima. Itu harapan kami,” tutup Puji.
Hadir dalam pelantikan tersebut, Asisten Sekda DIY, Staf Ahli Gubernur DIY, Kakanwil Kemenag DIY, Ketua MUI DIY, Kepala Biro Bina Mental DIY, jajaran pejabat BAZNAS serta tamu undangan.
[ad_2]