[ad_1]
SuaraPemerintah.id – Pemerintah Indonesia memastikan untuk pemberangkatan calon jemaah haji di masa mendatang (2022) tetap sesuai antrean.
Sebelumnya diketahui selama dua tahun Indonesia tidak memberangkatkan calon jemaah haji ke tanah suci Makkah, Arab Saudi karena situasi pandemi virus corona (Covid-19).
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, calon jemaah haji 2020 akan menjadi prioritas jika tahun depan ibadah haji kembali digelar.
“Jadi kan ini penundaan haji yang kedua setelah tahun lalu. Artinya mestinya mereka yang berangkat tahun lalu itu sekarang juga tertunda. Mereka lah yang akan diprioritaskan untuk mudah-mudahan tahun depan sudah diperbolehkan kita mengirim atau sudah memungkinkan untuk mengirim jemaah haji,” ujar Muhadjir di Jakarta, Minggu (6/6/2021).
Dia menuturkan, salah satu pertimbangan pemerintah tidak memberangkatkan calon jemaah haji tahun ini karena masih dalam suasana pandemi.
Selain itu, kata dia juga karena belum adanya kepastian dari Pemerintah Arab Saudi terkait kebijakan haji tahun ini.
“Sehingga kita hitung-hitung waktunya sudah tidak mungkin untuk membuat perencanaan yang cermat. Ingat ini menyangkut 220.000 jemaah. Jadi tidak main-main,” ucapnya. Menurutnya, masyarakat harus memahami kebijakan yang diambil pemerintah. “Karena itu mohon dimaklumi kalau pemerintah ini bahwa kita tidak akan mengirim,” katanya.
[ad_2]