[ad_1]
SuaraPemerintah.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN pada koneksi 5G untuk infrastruktur digital, mengingat sektor informasi dan komunikasi menunjukkan pertumbuhan yang positif dalam tiga tahun terakhir.
“Kemenperin siap mendorong koneksi 5G untuk lebih dioptimalkan oleh industri dalam negeri, sesuai pesan Bapak Presiden, jangan sampai Indonesia tak bisa mendapatkan manfaat maksimal dari 5G dan hanya menjadi pengguna saja. Indonesia harus memperoleh manfaat maksimal dari perkembangan teknologi 5G,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Kamis 10 Juni 2021.
Langkah strategis itu disebut sebagai salah satu wujud implementasi dari peta jalan Making Indonesia 4.0.
Menurut Menperin, akselerasi diperlukan pada aspek perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital, penyiapan roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis, percepatan integrasi pusat data nasional, penyiapan kebutuhan SDM talenta digital, serta penyiapan regulasi untuk skema dan pendanaan dan pembiayaan.
Lebih lanjut, dalam rangka mendukung penerapan implementasi teknologi fundamental industri 4.0, Kementerian Perindustrian telah mendukung infrastruktur digital, salah satunya adalah teknologi 5G.
Teknologi 5G, tambah Menperin, yang memiliki kombinasi antara konektivitas berkecepatan tinggi, latensi yang rendah, dan cakupan yang luas, sangat cocok dioptimalkan untuk penerapan industri 4.0.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier menyampaikan bahwa penggunaan 5G akan difokuskan pada kawasan-kawasan industri untuk menunjang produksi industri manufaktur yang menggunakan teknologi IoT.
Sementara itu, pengembangan R&D teknologi 5G akan diarahkan ke Technopark binaan Kemenperin bekerjasama dengan vendor-vendor dalam negeri.
“Kemenperin juga menyiapakan industri di tanah air dalam penyediaan perangkat pendukung base station 5G maupun aplikasinya. Untuk tahap awal TKDN 5G, nilai persentase ambang batas minimum TKDN untuk perangkat telepon seluler, komputer genggam, komputer tablet, dan mifi 5G dapat mengikuti nilai yang berlaku saat ini pada perangkat dengan teknologi 4G/LTE,” papar Taufiek.
Kemenperin memberikan apresiasi kepada Amazon Web Services (AWS) atas inisiatifnya untuk berinvestasi di Indonesia dengan membangun pusat data (data center). Hadirnya AWS memberikan keuntungan yang signifikan kepada Indonesia, baik dari sisi investasi penyerapan tenaga kerja, maupun program-program yang dijalankan.
“Kami berharap, AWS ikut berperan serta untuk memberikan wawasan kepada industri manufaktur di Indonesia untuk dapat mengadopsi solusi komputasi cloud sehingga dapat menjadi lebih kompetitif. Ke depannya, kami ingin peran serta dari AWS dalam membangun ekosistem untuk mengakomodasi transformasi digital,” kata Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin Ali Murtopo.
[ad_2]