[ad_1]
Suara-Pembaruan.com – Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha DAMRI Sandry Pasambuna bersama Kementerian Perhubungan, Dinas Provinsi Nusa Tenggara Timur, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Imigrasi telah melakukan survei pengembangan trayek ALBN (Kupang – Dili, Timor Leste).
Sandry Pasambuna didampingi oleh Bagian Hukum dan Humas Setditjen Hubdat Endi Irawan SH MH, Kepala Subbagian Advokasi Hukum dan Kerjasama, Setditjen hubdat Nanang Raharjo SH MH, Kasie Angkutan Multimoda, Direktorat Angkutan Jalan Ellis S.SIT., M.Sc, Kadishub Provinsi NTT diwakili oleh Kabid Angkutan Johannes Taka Dosi, Kepala Balai BPTD XIII NTT diwakili oleh Robert Napolion Isak Tail, Fungsional Perencana Dit. Perdagangan, Investasi dan Kerjasama Ekonomi Internasional Bappenas Bayu Ardiansyah, Fungsional Pemeriksa KPPBC Kantor Pengawasan dan Pelayanan Kanwil Kupang NTT Taufik Wahyu Hidayat dan Team DAMRI AM 3 Sudjoko, GM Kupang Rizal Lubis dan GM Kefamenanu Dalin Tarigan.
Saat survei jalur ALBN pada Jumat – Sabtu (11 – 12 Juni 2021), Sandry juga melihat adanya potensi pengembangan trayek komersil untuk Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Survei tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil diskusi Bupati Kupang Korinus Masneno dan Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha DAMRI Sandry Pasambuna.
Sandry mengungkapkan adapun trayek yang akan menjadi jalur komersial untuk DAMRI adalah Kupang (Bandara El-Tari) – Kefamenanu – Motaain dan Kupang – Kefamenanu – Wini Oekusi ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dan memudahkan masyarakat melakukan mobilitas. Khususnya di jalur Kefamenanu – Wini masih menggunakan trayek penugasan atau perintis. Hal tersebut juga sejalan dengan program pemulihan sektor ekonomi masyarakat dan pariwisata, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dinas Perhubungan Provinsi NTT mendukung penuh dan mengapresiasi DAMRI terkait rencana pengembangan trayek komersil di Kupang dan Kefamenanu.
Pengoperasian jalur komersil DAMRI ini akan tetap diikuti dengan protokol pencegahan COVID-19 yang diterapkan berdasarkan Surat Edaran Satgas COVID-19 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan. “kami pastikan protokol kesehatan seperti pengecekan suhu tubuh pelanggan dan pramudi, mencuci tangan atau hand sanitizer sebelum dan sesudah menaiki bus, serta menjaga jarak.” Tambah Sandry.
Hingga saat ini, perusahaan tengah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Nusa Tenggara Timur mengenai operasional jalur komersil tersebut. “Dengan bantuan armada yang akan di kirim dari Pulau Jawa, dalam waktu dekat perusahaan akan segera melaunching trayek komersil tersebut.” Pungkasnya.
[ad_2]