[ad_1]
Suara-Pembaruan.com – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan globalisasi dan perkembangan ilmu pengetahuan dan perkembangan teknologi (IPTEK) menjadi potensi ancaman bagi pertahanan dan keamanan negara. Salah satunya pandemi COVID-19 juga merupakan salah satu ancaman global yang harus diwaspadai.
Hal ini diungkapkan oleh Wapres di Sentul, Jawa Barat, Jumat, 18 Juni 2021.
“Globalisasi dan perkembangan IPTEK yang terjadi tidak hanya berdampak positif, namun juga menjadi potensi ancaman terhadap pertahanan dan keamanan negara yang semakin kompleks dan dinamis,” katanya.
Di mana pada kesempatan lain Wapres juga menyebut kesempatan untuk mengetahui informasi global secara cepat dengan perkembangan teknologi itu menyebabkan arus informasi juga dapat tersebar secara luas dan cepat antarnegara. Implikasinya menyebabkan arus informasi menyebar secara cepat melintas batas antarnegara,
Hal itu disampaikan Wapres Ma’ruf saat menghadiri Konferensi Nasional Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) Abad ke-21 di Universitas Pertahanan Sentul, Jawa Barat, Jumat.
Tantangan pertahanan dan keamanan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini cukup berat, kata Wapres. Pandemi COVID-19 juga merupakan salah satu ancaman global yang harus diwaspadai, tambahnya.
Wapres meminta sektor pertahanan dan keamanan untuk memperkuat sistemnya guna melindungi bangsa, negara dan seluruh warga negara Indonesia. Karena berbagai kemungkinan msih harus mampu diantisipasi.
“Menghadapi kasus (COVID-19) global yang belum menunjukkan penurunan secara signifikan, maka peran sektor pertahanan dan keamanan menjadi semakin penting untuk diperkuat. Berbagai kemungkinan harus mampu diantisipasi,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengatakan penyelenggaraan Sishankamrata bertujuan untuk menghasilkan dokumen strategis guna pertahanan dan kemanan bangsa di masa kini. Produk ini aktual dengan kondisi abad ke-21.
“Konferensi awalnya ini ditujukan kepada menghasilkan suatu dokumen strategis. Setelah saya pelajari dan koreksi, produk yang dihasilkan ini cukup membanggakan, aktual dengan kondisi abad ke-21,” kata Prabowo.
Prabowo juga berharap berbagai rekomendasi dan usulan hasil Konferensi Sishankamrata tersebut dapat menjadi undang-undang yang dapat digunakan sebagai pegangan bagi semua lembaga.
“Disarankan produk ini dapat berbentuk menjadi undang-undang bagi negara kita, sehingga dapat digunakan sebagai pegangan oleh semua institusi dan lembaga kenegaraan,” ujar Prabowo. (red/pen)
[ad_2]