Hotline Redaksi: 0817-21-7070 (WA/Telegram)
Education

Kualitas Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Rekrutmen dan Seleksi di Jawa Barat: Tantangan dan Solusi

153
×

Kualitas Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Rekrutmen dan Seleksi di Jawa Barat: Tantangan dan Solusi

Sebarkan artikel ini
Kualitas Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Rekrutmen dan Seleksi di Jawa Barat: Tantangan dan Solusi

Suara-Pembaruan.com — Kualitas Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Rekrutmen dan Seleksi di Jawa Barat: Tantangan dan Solusi

Ditulis oleh: Syahrir.,SE.,M.I.Pol

****

Pendidikan merupakan pilar utama pembangunan suatu bangsa, dan untuk mencapai tujuan tersebut, kualitas kepemimpinan di lembaga pendidikan, khususnya kepala sekolah, menjadi krusial.

Saat ini, sejumlah permasalahan mendasar terkait tanggung jawab terhadap pendidikan, rekrutmen kepala sekolah, dan kualitas kepemimpinan menjadi sorotan di Jawa Barat.

Pentingnya kompetensi kepala sekolah sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 162/13/2003, menjadikan proses seleksi kepala sekolah harus diarahkan pada aspek keahlian memimpin, manajemen, dan kompetensi sosial.

Sayangnya, proses seleksi kepala sekolah di Jawa Barat masih menghadapi tantangan terkait objektivitas, seperti terlihat dari banyaknya gugatan dan ketidaksesuaian persyaratan yang dikeluhkan oleh para calon kepala sekolah.

Masalah ini semakin kompleks dengan isu kualitas kepemimpinan kepala sekolah yang menjadi tuntutan masyarakat.

Keterampilan dasar yang diperlukan, seperti pemahaman terhadap prinsip-prinsip pelaksanaan program pengajaran, pengelolaan sumber daya sekolah, dan peningkatan kerjasama dengan masyarakat, menjadi aspek kunci dalam membentuk kepemimpinan yang efektif.

Analisis tugas sebagai langkah awal dalam seleksi kepala sekolah perlu diperkuat untuk menghilangkan subjektivitas, kolusi, dan nepotisme. Namun, implementasinya belum merata di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Oleh karena itu, perlu adanya upaya maksimal dari pejabat berwenang untuk mewujudkan analisis tugas sebagai dasar seleksi yang obyektif.

Reformasi dalam penugasan guru sebagai kepala sekolah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2021, menjadi titik sentral kontroversi.

Persyaratan yang diatur, seperti kualifikasi akademik, sertifikat pendidik, dan batasan usia, menjadi hambatan bagi sejumlah guru yang sebenarnya memiliki kompetensi dan pengalaman.

Proses seleksi yang lebih transparan dan objektif perlu diimplementasikan. Pendataan langsung ke sekolah, seleksi tertulis, dan wawancara dapat menjadi langkah untuk memastikan bahwa calon kepala sekolah yang terpilih benar-benar memenuhi persyaratan dan memiliki kompetensi yang dibutuhkan.

Demikian pula, penempatan calon kepala sekolah harus memperhatikan berbagai aspek, termasuk nilai hasil tes, kinerja sebagai guru, kepribadian, dan alamat tempat tinggal calon.

Proses ini harus bersamaan dengan pengesahan resmi oleh Badan Kepegawaian Daerah, yang juga harus meningkatkan transparansi dalam proses pengangkatan kepala sekolah baru.

Pembinaan terhadap kepala sekolah juga perlu ditingkatkan, dengan memberikan arahan, bimbingan, dan petunjuk secara rutin. Rotasi dan mutasi kepala sekolah seharusnya mengacu pada peraturan yang berlaku, sesuai dengan amanat undang-undang.

Sebagai penutup, reformasi dalam rekrutmen dan seleksi kepala sekolah di Jawa Barat merupakan langkah krusial dalam memastikan kualitas pendidikan yang optimal.

Semua pihak, termasuk pemerintah, guru, dan masyarakat, perlu berkolaborasi untuk menciptakan sistem yang transparan, objektif, dan mendukung perkembangan pendidikan di daerah ini.

Selamat Hari Guru Nasional!

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *