Hotline Redaksi: 0817-21-7070 (WA/Telegram)
Headline

PMN Bakal Rilis Obligasi Untuk Refinancing dan Ekspansi Usaha 2021

265
×

PMN Bakal Rilis Obligasi Untuk Refinancing dan Ekspansi Usaha 2021

Sebarkan artikel ini
PMN Bakal Rilis Obligasi Untuk Refinancing dan Ekspansi Usaha 2021

[ad_1]

Jakarta, Bumntrack.co.id – Dalam rangka memperkuat struktur pembiayaan, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) berencana melakukan penerbitan obligasi dan aksi korporasi lainnya. Ada empat jenis aksi korporasi yang masih akan dilakukan hingga triwulan IV 2021. Dana yang dihasilkan tersebut nantinya akan digunakan untuk membayar utang jatuh tempo dan juga untuk modal pengembangan usaha.

“Pada triwulan II/2021 nanti akan dilakukan penerbitan obligasi Sukuk PUB I tahap I 2021 sebesar Rp2 triliun. Kemudian obligasi PUB IV tahap I 2021 sebesar Rp3 triliun. Sukuk tersebut menjadi bagian dari sukuk yang sudah diterbitkan sebelumnya dengan total nilai Rp6 triliun. Rencananya kedua sukuk ini akan diterbitkan pada Juni 2021 mendatang,” kata EVP Keuangan dan Operasional pnm, Sunar Basuki di Jakarta, Selasa (20/4).

Sedangkan pada triwulan IV/2021, PNM berencana menerbitkan Sukuk Mudharabah V 2021 senilai Rp3 triliun. Selanjutnya KIK EBA (Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset) bakal diterbitkan dengan harapan bisa mendapatkan dana sebesar Rp500 miliar. Untuk kedua aksi korporasi ini belum dipastikan kapan waktu detailnya.

“Penggunaan dana (hasil penerbitan Sukuk dan KIK EBA) akan lebih banyak untuk pengembangan dan refinancing. Kalau tahun lalu lebih pada untuk pengembangan bisnis. Tapi karena tahun ini di kuartal II dan IV cukup banyak surat berharga kita yang jatuh tempo,” tambahnya.

Menurutnya, terdapat beberapa obligasi yang jatuh tempo pada tahun 2021 ini diantaranya Sukuk Mudharabah I tahun 2018 dengan nilai sebesar Rp100 miliar. Adapun tanggal jatuh tempo adalah 28 Januari 2021. Kemudian Medium Term Note (MTN) XVII tahun 2018 dengan nilai Rp500 miliar dan jatuh tempo pada 15 Maret 2021. Selanjutnya PUB II Tahap 2 Seri A tahun 2018 senilai Rp1,25 miliar dengan waktu jatuh tempo pada 13 April 2021. “Obligasi atau sukuk yang jatuh tempo sampai saat ini sudah kita lunasi. Kalau yang MTN XVII juga udah kita selesaikan pada 15 Maret 2021 kemarin,” lanjutnya.

Untuk diketahui, sumber pendanaan PNM mayoritas berasal dari pasar modal dengan porsi mencapai 61 persen. Sementara dari perbankan 28 persen dan pemerintah 11 persen. Terkait penerbitan KIK EBA, Sunar, menyatakan bahwa peluang menggali dana dari aksi korporasi ini sangat besar. Mengingat sampai saat ini masih sedikit sekali BUMN atau korporasi memilih opai KIK EBA dalam upaya penggalian pendanaan.

“KIK EBA sangat jarang dilakukan, maka kita inisiasi tahun ini sebagai alternatif sumber pembiayaan kita. Ini potensi sumber pendanaan yang cukup menjanjikan dan ini baru pertama pertama kali kita lakukan jadi cukup antusias kita terbitkan KIK EBA,” pungkas Sunar.

[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *