Hotline Redaksi: 0817-21-7070 (WA/Telegram)
Headline

Jabodetabek dan Cianjur Sepakat Larang Kegiatan Silaturahmi dan Ziarah Kubur

190
×

Jabodetabek dan Cianjur Sepakat Larang Kegiatan Silaturahmi dan Ziarah Kubur

Sebarkan artikel ini
Jabodetabek dan Cianjur Sepakat Larang Kegiatan Silaturahmi dan Ziarah Kubur

[ad_1]

SuaraPemerintah.id – Kepala daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi,(Jabodetabek) dan Cianjur sepakat untuk melarang masyarakatnya untuk bersilaturahmi dan beziarah saat Lebaran.

Hal itu dikatakan, Wali Kota Bima Arya usai menghadiri rapat koordinasi pimpinan daerah Jabodetabek dan Cianjur, di Jakarta, Senin (10/05/2021).

Kata dia, dalam pertemuan itu, telah disepakati beberapa kebijakan menjelang dan Hari Raya Idulfitri 2021.

“Saya rangkum ada tiga hal yang menjadi perharian bersama. Sehingga mulai saat ini kita lakukan komunikasi bersama untuk lakukan sosialisasi. Karena banyak masyarakat yang menanyakan ini,” kata Bima, Senin petang.

Bima menyebut, tiga hal penting yang menjadi perhatian dalam pertemuan lintas wilayah itu, pertama, wilayah Jabodetabek dan Cianjur sepakat untuk melarang adanya ritual silaturahmi dan ziarah ke makam lintas kota dan kabupaten. Selain itu, tempat wisata dibuka hanya untuk wisatawan lokal sempat.

“Jadi warga kabupaten Bogor atau Depok, Bekasi ke Kota Bogor untuk bersilaturahmi dan ziarah tidak boleh,” kata Bima.

Bima mengimbau agar warganya mempergunakan media untuk bersilaturahmi secara virtual. Demikian juga dengan ziarah, tempat pemakaman umum (TPU) akan ditutup sementara.

“TPU-TPU di Kota Bogor akan ditutup untuk menghindari ziarah. Pemakaman tetap bisa dikunjungi atau digunakan hanya untuk kegiatan pemulasaran,” tegas Bima.

Untuk lokasi tempat wisata, Bima menyebut masih tetap bisa beroperasi dengan ketentuan pembatasan jam operasional dan pengunjung.

“Berlaku juga untuk tempat wisata. Pun buka, hanya bisa diakses bagi warga lokal setempat. Jadi TheJungle, KBR hanya bisa menerima wisatawan Kota Bogor,” tambah Bima.

Hal yang sama juga dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang melarang warga untuk ziarah kubur selama 12–16 Mei. Larangan itu untuk mengantisipasi kerumunan yang mungkin terjadi di tempat pemakaman umum (TPU).

”Kegiatan ziarah kubur ditiadakan mulai 12 Mei sampai dengan Minggu (16/5),” kata Anies rapat koordinasi bersama Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya, serta sejumlah kepala daerah di wilayah Jabodetabek di Jakarta, Senin (10/5).

Tak hanya di Jakarta, seluruh pemakaman di wilayah penyangga ibu kota juga bakal ditutup selama periode waktu tersebut. ”Seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah,” ujar Anies di Balai Kota.

Meski demikian, Anies mengatakan, proses penutupan itu tak akan mengganggu aktivitas pemakaman di TPU karena penutupan dilakukan hanya sebatas untuk para peziarah. ”Untuk pemakaman sendiri berjalan di tempat-tempat pemakaman itu, nanti diatur dinas pemakaman,” ucap Anies.



[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *