Headline

Jaga Stok Daging, Pemkot Banda Aceh Sediakan Ratusan Sapi dan Kerbau

207
×

Jaga Stok Daging, Pemkot Banda Aceh Sediakan Ratusan Sapi dan Kerbau

Sebarkan artikel ini
Jaga Stok Daging, Pemkot Banda Aceh Sediakan Ratusan Sapi dan Kerbau

[ad_1]

SuaraPemerintah.id – Ratusan ekor sapi dan kerbau telah disediakan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh. Hewan-hewan ini disediakan untuk memastikan persediaan daging tercukupi selama bulan Ramadan.

“Untuk persediaan ternak sapi dan kerbau saat ini ada sekitar 610 ekor. Sapi sebanyak 581 ekor dan kerbau sebanyak 29 ekor,” kata Kepala Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Banda Aceh, Zulkifli Syahbuddin, Rabu (7/4/2021).

Dia mengatakan, harga daging di Banda Aceh naik menjelang Ramadan (adat meugang). Biasanya Rp130.000 per kilogram, naik menjadi Rp140.000-Rp170.000.

Setiap pemotongan ternak dan penjualan daging di Banda Aceh harus mendapat izin tertulis dari pemerintah melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rumah Pemotongan Hewan (RPH) setempat.

Hal itu untuk memastikan daging yang dijual di Banda Aceh tersebut aman, sehat, utuh dan halal serta layak dikonsumsi. “Jadi sebaiknya mereka mendaftarkan pemotongan ternaknya di UPTD RPH Banda Aceh agar pemotongan serta sanitasi dan higienisnya terjamin,” ujarnya.

Zulkifli mengimbau masyarakat dan penjual daging untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) selama berada di pasar.

Selain itu juga adalah menjaga kebersihan lingkungan sekitar dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19. Sementara itu Kabid Pertanian dan Peternakan DPPKP Banda Aceh, Zulfadhly menjelaskan, ada beberapa layanan yang tersedia di RPH Banda Aceh.

Mulai dari pemakaian kandang, pemeriksaan kesehatan hewan ternak dan pemotongan seperti yang diatur dalam qanun (peraturan daerah) Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2016.

“Kita juga melakukan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan daging dari luar RPH bahkan di luar jam pelayanan RPH. Nantinya petugas siap turun langsung ke lokasi,” kata Zulfadhly.

Untuk layanan pemeriksaan kesehatan daging dari luar RPH, untuk kerbau atau sapi sebesar Rp1.500 per kilogram, untuk kambing atau domba Rp750 per kilogram, sedangkan ayam maupun bebek Rp300 per ekor.

“Sedangkan untuk biaya pemeriksaan kesehatan dan pemotongan di luar jam pelayanan RPH, sapi atau kerbau sebesar Rp120.000 per ekor dan untuk kambing atau domba Rp15.000 per ekor,” ujar Zulfadhly.



[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *