[ad_1]
SuaraPemerintah.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memfasilitasi dua industri kecil dan menengah di Bali memperoleh sertifikat Sertifikasi Hazard Analytical Critical Control Point (HACCP).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan sertifikat HACCP merupakan sistem pengamanan produk pangan berstandar internasional yang perlu dimiliki setiap produsen pangan untuk menjamin bahwa produknya aman untuk dikonsumsi.
Dengan memiliki sertifikat ini, IKM akan lebih percaya diri dalam pengembangan akses pasar global.
“Semoga para IKM di Bali dapat terus berkembang, menghasilkan produk yang lebih berkualitas, serta menembus pasar yang lebih luas. Kami juga mendorong seluruh pihak terkait untuk mengembangkan pelaku industri pangan yang mandiri, modern, dan inovatif,” kata dia saat kunjungan kerja di Delicacao Bali, Senin (31/5/2021).
Lebih lanjut, kedua IKM yang difasilitasi untuk mendapatkan sertifikasi HACCP, yakni produsen keju CV Rosalie Kalyana dan IKM pengelolaan teh Karsa Abadi. Kedua IKM ini, merupakan peserta program Indonesia Food Innovation (IFI) 2020.
Dalam kegiatan tersebut CV Rosalie Kalyana sebagai pemenang Juara 1 kategori Pangan Akhir Kompetisi IFI, dan IKM Karsa Abadi terpilih menjadi peserta yang akan mendapatkan fasilitasi pembinaan dalam tahapan food business scale–up.
“Keduanya ini setelah mengikuti program IFI berhak mendapatkan fasilitasi bimbingan, pendampingan dan fasilitasi sertifikasi HACCP,” tambahnya.
Menurut Agus, IFI merupakan program akselerasi bisnis yang ditujukan bagi IKM pangan terpilih yang mempunyai inovasi produk atau proses, dan menggunakan sumber daya lokal sebagai bahan baku utama.
Sehingga IKM siap untuk peningkatan skala bisnis menuju IKM modern yang marketable, profitable dan sustainable.
“Program ini juga sejalan dengan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) yang dicanangkan oleh Presiden RI sejak Mei 2020 lalu,” jelasnya. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Dirjen IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih menambahkan, melalui pembinaan dan pendampingan intensif dari sisi teknis dan bisnis oleh para pakar profesional, peserta program IFI diharapkan bisa menaikkan kapabilitasnya.
“Kami memahami bahwa nilai tambah suatu produk mempunyai andil besar dalam mendorong kemajuan IKM pangan di Indonesia. Termasuk eksistensi inovasi dapat menjadi alat yang tepat dalam penciptaan nilai tambah,” ungkapnya.
Kemudian, bagi para pelaku IKM pangan harus menjaga kualitas produknya untuk memberikan jaminan kepada konsumen, bahwa kualitas produk sesuai dengan apa yang dijanjikan. Sehingga mampu meningkatkan kepercayaan konsumen.
“Dengan implementasi HACCP, terbukti beberapa IKM binaan Kemenperin untuk komoditi gula palma di wilayah Barlingmascakeb mengalami peningkatan omzet sampai dengan 300 persen,” jelasnya.
[ad_2]