Hotline Redaksi: 0817-21-7070 (WA/Telegram)
Headline

Kemensos Bentuk Dua Kampung Siaga Bencana Lumajang

206
×

Kemensos Bentuk Dua Kampung Siaga Bencana Lumajang

Sebarkan artikel ini
Kemensos Bentuk Dua Kampung Siaga Bencana Lumajang

[ad_1]

Suara-Pembaruan.com –  Upaya penanggulangan bencana berbasis masyarakat Kementerian Sosial (Kemensos) perlu membentuk melalui beberapa program. Kemensos membentuk dua kampung siaga bencana di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana setelah gempa yang menyebabkan kerusakan yang cukup parah di daerah itu.

Hal ini diungkapkan oleh Kasubdit Kesiapsiagaan dan Mitigasi Kementerian Sosial Iyan Kusmadiana dalam rilis yang diterima redaksi di Lumajang, Minggu, 23 Mei 2021.

“Kampung siaga bencana merupakan program yang dibentuk dalam penanggulangan bencana berbasis masyarakat,” katanya.

Iyan menghadiri pembentukan dua kampung siaga bencana di Kabupaten Lumajang yang secara resmi dikukuhkan Bupati Lumajang Thoriqul Haq pada Sabtu (22/5) di Lapangan Desa Bulurejo, Kecamatan Tempursari.

Menurutnya dalam meningkatkan kapasitas masyarakat atau penanggulangan bencana berbasis masyarakat maka perlu membentuk melalui beberapa program, yang pertama Tagana, kemudian kampung siaga bencana.

“Kami mengharapakan agar kampung siaga bencana ke depan dapat terus aktif, sehingga kewaspadaan dalam menghadapi bencana dapat terus meningkat,” katanya.

Ia menjelaskan pihaknya memberikan pelatihan teknik tentang kebencanaan, masyarakat membuat SOP (standar operasional prosedur) sendiri sehingga mereka tahu dan terorganisasi siapa yang bagian evakuasi, siapa yang bagian dapur umum.

Masing-masing, kata dia, punya koordinator, sehingga jelas kalau ada bencana siapa berbuat apa.

“Kami memberikan pembekalan dalam hal pengetahuan, serta memberikan bantuan logistik berupa peralatan masak, tenda, family kit, beras, makanan siap saji, dan sebagainya senilai Rp211 juta yang akan diletakkan dalam lumbung sosial sebagai logistik cadangan jika terjadi bencana,” katanya.

Pembentukan dua kampung siaga bencana di Kabupaten Lumajang ini, kata Iyan Kusmadiana, menambah jumlah kampung siaga bencana di seluruh Indonesia menjadi 780 kampung dan Kementerian Sosial akan terus melakukan pembentukan baru di wilayah rawan bencana lainnya.

Sementara Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan pembentukan kampung siaga bencana itu sebagai langkah untuk pengurangan resiko bencana dan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat jika sewaktu-waktu terjadi bencana.

“Kabupaten Lumajang punya seluruh potensi bencana. Kami merasakan dampaknya akibat gempa Malang pada akhir April 2021 dan kami punya potensi tsunami karena di jalur pantai selatan,” katanya.

Ia mengatakan Pemkab Lumajang juga punya potensi erupsi gunung berapi dari Gunung Semeru, sehingga pihaknya berterima kasih dan mengapresiasi keinginan warga untuk bersama-sama dengan pemerintah untuk selalu siaga saat terjadi bencana.

Dalam satu kelompok kampung siaga bencana terdapat sekitar 60 warga yang ditunjuk menjadi anggota dan mereka dibekali dengan sejumlah pelatihan mitigasi bencana seperti pemetaan potensi bencana, pemetaan sumber daya, pelatihan dasar pertolongan pertama dan evakuasi, keposkoan, hingga dapur umum.

“Jadi dalam meningkatkan kapasitas masyarakat atau penanggulangan bencana berbasis masyarakat, ini kita bentuk melalui beberapa program, yang pertama Tagana, kemudian KSB,” katanya.

“Kami harus siap dan siaga dalam menghadapi setiap bencana yang tidak pernah diduga karena diri kita yang paling penting dan pertama dalam meningkatkan kesiapsiagaan kebencanaan,” kata Thoriqul Haq

Sesuai arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini, Kemensos fokus melaksanakan kegiatan sebagai antisipasi kemungkinan bencana “mega trust” pantai selatan Pulau Jawa, melalui peningkatan kapasitas masyarakat salah satunya melalui fasilitasi kampung siaga bencana. (red/pen)



[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KLHK Bentuk Satlakwasdal, Kawal Implementasi UU Cipta Kerja
Headline

[ad_1] SuaraPemerintah.id – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengambil langkah-langkah teknis operasional untuk menjamin efektivitas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK). Salah satunya penerbitan SK…