Hotline Redaksi: 0817-21-7070 (WA/Telegram)
Headline

Kemtan Jalin Kerja Sama dengan SSII Tingkatkan Ekspor Rempah

192
×

Kemtan Jalin Kerja Sama dengan SSII Tingkatkan Ekspor Rempah

Sebarkan artikel ini
Kemtan Jalin Kerja Sama dengan SSII Tingkatkan Ekspor Rempah

[ad_1]

SuaraPemerintah.id – Direktorat Jenderal (Dirjen) Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kemtan) bekerja sama dengan Sustainable Spices Iniative Indonesia (SSII) dalam rangka peningkatan ekspor rempah Indonesia, terutama ke Negara-negara di Eropa. Kerja sama itu sudah tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU).

“Saya berharap implementasi kerja sama yang mengacu pada nota kesepahaman ini dapat meningkatkan nilai tambah, daya saing serta akses pasar, meningkatan volume serta nilai ekspor komoditas rempah dan tanaman obat di Indonesia di pasar internasional,” kata Direktur Pengolahan dan Pemasaran Perkebunan, Ditjen Perkebunan, Kemtan, Dedi Junaedi, di Jakarta, Selasa (18/5/2021).

Volume ekspor rempah tahun 2020 terjadi peningkatan volume ekpor dibanding tahun 2019. Volume ekspor lada naik 12,8%, pala 14,4% dan cengkeh 83,8%.

Ia mengatakan, tantangan rempah adalah rendahnya produktivitas karena tanaman banyak yang sudah tua. Sedangkan aspek perdagangan rempah masalahnya pada mutu dan akses pasar.

Untuk itu, kata dia, Ditjen Perkebunan, dalam peningkatan produktivitas adalah dengan logistik benih 500 di dalamnya termasuk pala, lada dan kayu manis.

“Sampai kapan pun dunia akan tetap butuh rempah-rempah. Karena itu produktivitas harus ditingkatkan juga daya saing,” katanya.

Ia mengatakan, akses pasar masih ada masalah yaitu beberapa kali penolakan ekspor pala ke Eropa karena kandungan aflatoksin di atas ambang yang ditentukan.

Padahal pala itu sebelum diberangkatkan sudah diperiksa oleh laboratorium yang mendapat recognition dari Eropa dan kandungan aflatoksinnya dibawah ambang batas yang ditentukan.

“Mungkin karena perjalanan panjang sehingga di jalan kadarnya aflatoksinnya naik. Mungkin juga beda metoda sampling, metode uji dan alat. Laboratoriumnya sudah mendapat recognition tetapi sistim dan SOP-nya belum.

Hal ini harus segera diatasi sebab merugikan sekali eksportir, apalagi Eropa merupakan negara tujuan ekspor utama pala Indonesia/lewat SSSI diharapkan pala dengan health certification dari sini sesampainya di sana tidak diperiksa lagi,” kata Dedi.

Secara terpisah, Sigit Ismayato, Direktur PT Alam Sari Interbuana (ASI), mengatakan, eksportir rempah ke Eropa menyatakan kunci sukses ekspor adalah harus mampu menghasilkan kualitas sesuai kemauan pembeli yaitu rendah aflatoksin dan mengikuti semua regulasi. PT ASI saat ini merupakan eksportir pala baik biji maupun fuli, lada dan cengkeh.

“Barang yang kita kirim harus dipastikan kualitasnya sesuai dengan keinginan dan kebutuhan konsumen. Pala kualitasnya ada yang utuh ABCD, utuh SS, broken dan organik, fuli ada utuh, broken dan organik, kayu manis ada stick, KABC broken, KBBC broken dan organik, lada hitam dan lada putih dan cengkeh utuh,” kata Sigit.

Rempah harus ditangani dengan tepat, karena itu tim PT ASI dibantu pihak lain melakukan training di lokasi supaya petani melakukan penanganan pasca panen dengan tepat.

Setiap barang yang akan diekspor juga harus melewati uji laboratorium. Setelah Badan Karantina mengeluarkan health certificate baru barang diekspor. Sertifikat lain yang harus dimiliki adalah sertifikat halal dan khusus organik USDA organic.

Menurut Sigit berbisnis saat ini tidak bisa dilakukan sendiri tetapi harus berkolaborasi dengan banyak pihak. PT ASI saat ini bekerjasama dengan petani dan pemerintah juga LSM.

Dalam kemitraan dengan petani Ditjen Perkebunan dilibatkan, sedangkan untuk ekspor dengan Ditjen Perdagangan Luar Negeri.

Saat ini PT ASI sudah bermitra dengan kelompok tani di Jambi, Bangka Belitung, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Maluku Utara dan Papua Barat.

Sementara LSM adalah Penabulu, ICCO, Inobu dan CEA. LSM dilibatkan dalam pembinaan petani supaya bisa bekerja sama dalam kelembagaan juga meningkatkan kapasitasnya dalam tentang pasar dan mutu.

Sedangkan membangun rantai nilai komoditas secara digital bekerja sama dengan Data Komoditas Terpadu (Dakota).



[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KemenPPPA: Berikan SKM Sama Dengan Langgar Hak Kesehatan Anak
Headline

[ad_1] SuaraPemerintah.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengatakan jika pemberian susu kental manis (SKM)  bisa melanggar hak kesehatan anak. Perlu diketahui bahwa kental manis bukanlah produk susu, melainkan…