[ad_1]
SuaraPemerintah.id – Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sjarief Widjaja memperkenalkan platform pelatihan bernama E-Jaring.
Sjarief Widjaja memperkenalkan platform itu dalam The 53rd South East Asian Fisheries Development Center (SEAFDEC) Council Meeting yang diselenggarakan secara daring pada Senin (11/5/2021).
Acara ini merupakan kelanjutan dari tanggal 27-28 April 202. “E-Jaring merupakan pembelajaran daring perikanan yang menyediakan berbagai pelatihan untuk pengembangan kompetensi masyarakat kelautan dan perikanan,” kata Sjarief dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (12/5/2021).
Platform tersebut, lanjut Sjarief, telah dijalankan selama hampir satu tahun. Selama pandemi Covid-19, E-Jaring sudah memfasilitasi 42.000 stakeholder perikanan dalam pengembangan pengetahuan dan peningkatan jiwa kewirausahaan bidang perikanan.
Adapun pelatihan yang dilakukan KKP kepada masyarakat terdiri dari bidang perikanan tangkap, perikanan budidaya, permesinan perikanan, pengolahan dan pemasaran hasil perikanan, kewirausahaan, konservasi, dan lainnya.
Tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat, pelatihan ini juga ditujukan untuk aparatur di sektor kelautan dan perikanan. Sjarief menyatakan, pihaknya siap untuk bertukar informasi dan pengalaman dengan negara-negara Asia Tenggara seputar platform pelatihan digital tersebut.
Ia pun mendorong agar SEAFDEC melakukan pengembangan platform pelatihan di bidang kelautan dan perikanan. Salah satu pelatihan yang dimaksud adalah pelatihan untuk meningkatkan kapasitas para inspektur perikanan.
Hal itu bertujuan untuk mendukung isu port state measure agreement (PSMA) sebagai salah satu topik utama yang dibahas dalam council meeting.
Terkait isu tersebut, Sjarief selaku Delegasi Indonesia menyampaikan perkembangan kesiapan implementasi PSMA di Indonesia, berdasarkan pelabuhan yang telah ditentukan.
Sementara itu, tentang isu regional fishing vessel records (RFVR), Sjarief mengutarakan intervensi Indonesia, agar SEAFDEC fokus dalam mendorong implementasi penguatan RFVR di atas 24 meter secara optimal.
“Terhadap inisiasi RFVR di bawah 24 meter, Indonesia berpandangan hal tersebut tidak efektif, karena kapal berukuran di bawah 24 meter adalah mayoritas kapal skala kecil yang beroperasi di perairan teritorial untuk mata pencaharian, bukan skala industri,” tegasnya.
Hal tersebut disampaikan, karena saat ini tidak semua negara anggota SEAFDEC melaksanakan pembaharuan data kapal perikanannya secara reguler di RFVR, mengingat adanya perbedaan gap dan jumlah armada kapal perikanan.
Lebih lanjut, Sjarief mengungkapkan pentingnya komitmen dan kolaborasi aktif seluruh negara anggota SEAFDEC dalam implementasi Resolution and Plan of Action Sustainable Fisheries for Food Security for the ASEAN Region Towards 2030 (RES&POA-2030). Adapun dokumen tersebut sudah disahkan di tingkat ASEAN dan menjadi panduan bagi negara anggota dalam kerja sama regional bidang kelautan dan perikanan hingga 2030.
[ad_2]