Hotline Redaksi: 0817-21-7070 (WA/Telegram)
Headline

Komisi II DPR RI Optimis Revisi UU ASN Selesai Tahun 2021

235
×

Komisi II DPR RI Optimis Revisi UU ASN Selesai Tahun 2021

Sebarkan artikel ini
Komisi II DPR RI Optimis Revisi UU ASN Selesai Tahun 2021

[ad_1]

Suara-Pembaruan.com – Komisi II DPR RI optimis revisi UU nomor nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) akan selesai tahun 2021 karena beberapa poin-poin yang menjadi perdebatan antara pemerintah-DPR sudah ditemukan titik temu. DPR-Pemerintah sudah satu suara terkait beberapa hal krusial termasuk mengenai KASN.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal, di Jakarta, Jumat, 21 Mei 2021.

Pihaknya mencontohkan, terkait posisi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) apakah tetap ada atau dihapus, Komisi II DPR sudah satu suara dengan pemerintah untuk tetap mempertahankan lembaga tersebut.

“Kami yakin revisi UU ASN selesai tahun ini karena sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Selain itu, DPR-Pemerintah sudah satu suara terkait beberapa hal krusial termasuk mengenai KASN,” katanya.

Dia memperkirakan pembahasan revisi tersebut tidak akan memakan waktu yang lama karena beberapa poin-poin krusial sudah tidak ada perdebatan.

Menurut dia, Panitia Kerja (Panja) revisi UU ASN pada Kamis (20/5) telah menggelar rapat internal untuk memutuskan beberapa agenda pembahasan RUU tersebut.

“Rapat Panja tersebut mengesahkan agenda pembahasan RUU ASN yang akan kami lalui sampai tanggal 8 Juli 2021,” ujarnya.

Syamsurizal menjelaskan, Rapat Panja tersebut juga menyepakati akan mengundang para pakar, akademisi, Ombudsman RI, dan Korps Pegawai RI (Korpri) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk dimintai pendapatnya terkait revisi UU ASN.

Menurut dia, pandangan para pakar, akademisi, Ombudsman, dan Korpri tersebut sangat penting agar Komisi II DPR dapat memperoleh pandangan dan masukan yang komprehensif dalam penyusunan RUU ASN tersebut.

“Kami akan undang para pegawai honorer, pegawai honorer non-kategori, para guru honorer non-kategori dengan masa kerja 30 tahun ke atas, para guru/pegawai honorer non-K2. Kami akan mendengarkan pendapat dan masukan mereka,” katanya.

Politisi PPP itu menjelaskan, setelah Komisi II DPR mendengarkan pendapat para ahli tersebut, akan dilanjutkan dengan pembahasan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) RUU dengan pemerintah.

Dia mengatakan, setelah melewati semua proses tersebut, diharapkan pada tanggal 8 Juli 2021, sebanyak 9 fraksi sudah memberikan pendapat akhirnya terkait revisi UU ASN tersebut. (red/pen)



[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Asset Sales Festival Tahun 2021
Headline

[ad_1] Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo (tengah) didampingi Direktur Wholesale Risk and Asset Management Bank BTN Elisabeth Novie Riswanti berbincang dengan Presiden Direktur PT ERA Indonesia Darmadi Darmawangsa (kiri)…

Pemerintah Revisi Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021
Headline

[ad_1] SuaraPemerintah.id – Pemerintah telah menyepakati serta merevisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021. Revisi dilakukan guna menekan angka penularan dan penyebaran COVID-19 di Indonesia. Kesepakatan tersebut tertuang dalam…

Komisi XI Apresiasi Kinerja BTN
Headline

[ad_1] Komisi XI Apresiasi Kinerja BTN Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Haru Kusmahargyo berbincang dengan anggota Komisi XI DPR RI usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan…