Hotline Redaksi: 0817-21-7070 (WA/Telegram)
Headline

Pemkot Semarang Gunakan CCTV Untuk Awasi Kerja Pelayanan Publik

208
×

Pemkot Semarang Gunakan CCTV Untuk Awasi Kerja Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Pemkot Semarang Gunakan CCTV Untuk Awasi Kerja Pelayanan Publik

[ad_1]

SuaraPemerintah.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kini tengah mengembangkan sistem monitoring dan pengawasan dengan memanfaatkan perangkat CCTV.

Selain digunakan untuk mendeteksi genangan hingga parkir liar dengan sebuah perangkat lunak analitik, kini transparansi Pemerintah Kota Semarang pub didorong dengan memanfaatkan CCTV tersebut.

Hal itu dilakukan oleh Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi dengan membuka akses publik untuk kamera pengawas yang berada pada tempat pelayanan publik di Kota Semarang. Masyarakat pun kini bisa mengawasi kerja pelayanan publik Pemerintah Kota Semarang secara real time melalui portal analyticscctv.semarangkota.go.id.

Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi tersebut mengungkapkan, gagasan untuk membuka akses publik pada CCTV di pelayanan publik itu merupakan masukan masyarakat.

Pasalnya sejak Pemerintah Kota Semarang meluncurkan program Tilik Semar (Monitoring Terintegrasi Beranalitik Kota Semarang), banyak pihak yang juga mendorong agar juga ada untuk mengawasi kinerja Pemerintah Kota Semarang sendiri.

“Intinya adalah memperkua transparansi pemerintah kepada masyarakat. Saya juga sudah sering menyampaikan Pemerintah Kota Semarang saat ini seperti bekerja dalam sebuah aquarium kaca, di mana seluruh masyarakat bisa memonitor dan memantau secara langsung. Salah satu implementasinya dengan membuka CCTV untuk dapat dilihat publik seperti ini,” ujar Hendi di sela – sela kegiatannya menerima perwakilan BPK RI di Balaikota Semarang belum lama ini.

Hendi pun menegaskan, dibukanya CCTV di tempat pelayanan publik tersebut merupakan bagian dari komitmennya untuk membangun pemerintah yang berintegritas dan bebas dari pungli.

“Masih ditemukannya kasus pungli beberapa waktu lalu tentu menjadi bahan evaluasi besar supaya tidak ada lagi kasus serupa. Adanya CCTV ini sekaligus juga menjadi warning untuk menekan penyalahgunaan wewenang, karena semua akan terekam, dan dapat dilihat oleh siapa saja bila ada gerak gerik yang mencurigakan,” terang Wali Kota Semarang tersebut.

Hendi pun mengaharapkan masyarakat bisa mendukung Pemerintah Kota Semarang dengan memanfaatkan rekaman atau siaran real-time tersebut untuk ikut mengawasi kinerja jajarannya.

Pasalnya CCTV tersebut memang didedikasikan untuk merekam aktifitas di ruang pelayanan publik, seperti loket pelayanan di kecamatan dan kelurahan.

“Integrasi CCTV yang ada di loket pelayanan publik terutama kecamatan dan kelurahan terus diupayakan dapat sempurna. Saat ini kami terus berproses. Kelurahan yang sudah terpasang CCTV dan tersambung internet, kami tarik,” tambah Hendi.

Adapun selain di loket-loket pelayanan di Kecamatan dan beberapa kelurahan, CCTV di 3 pasar tradisional juga sudah terintegrasi dan bisa diakses masyarakat melalui laman Tilik Semar. Tiga pasar tradisional tersebut adalah Pasar Jatingaleh, pasar Karangayu dan pasar Pedurungan.

“Ditargetkan pekan depan 1.100 CCTV di lingkungan RT di Kota Semarang akan terintegrasi di Tilik Semar dan bisa diakses oleh masyarakat,” pungkas Hendi.



[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *